
Madiun - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mengalami perubahan sebesar 6,36%, atau sebesar Rp 67.203.272.834. Perubahan itu disampaikan Walikota Madiun, Maidi dalam Penyampaian Nota Keuangan Walikota Madiun atas Raperda tentang APBD Perubahan tahun Anggaran 2020, Jumat (14/8/2020).
Rapat paripurna itu dilaksanakan secara terpisah. Dimana, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Gedung Goverment Chief Information Officer (GCIO), sedangkan Walikota, Wawalikota dan Jajaran DPRD di Gedung Paripurna.
Perubahan APBD itu didasarkan pada hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2019. Dimana dalam anggaran tersebut BPK menemukan Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) atau Surplus anggaran sebesar Rp 223.646.613.313,81.
"Sesuai dengan ketentuan, maka besaran SiLPA tersebut harus dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran berjalan berikutnya yang dituangkan dalam Perubahan APBD," tuturnya saat membacakan Nota Keuangan, Jumat (14/08/2020).
Lebih lanjut, Maidi membacakan Nota terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mengalami penurunan sebesar 5,78%. "PAD menurun sebesar Rp 13.610.692.834 rupiah, dari sebelum perubahan sebesar Rp 235.504.941.000 menjadi sebesar Rp 221.894.248.166," jelas Maidi.
Ketika diwawancarai, Maidi menjelaskan bahwa menurunnya Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) merupakan hal yang wajar. Efek Pandemi Covid-19 yang menyerang semua aspek kehidupan menyebabkan sektor pajak daerah tidak mendapatkan pemasukan.
"Ndak masalah, memang pendapatan turun. Coba kita selama 3 bulan lebih pajak ndak masuk. Pajak Daerah banyak kita bebaskan, tapi ini situasi seperti itu, kalau tidak seperti itu, malah keliru kita. Orang semua lockdown, semua di rumah, orang tidak jualan karena kalau jualan tidak laku. Jika tarik pajak di keadaan seperti itu, ruwet itu," tegasnya.
Ketua DPRD, Andi Raya mengatakan bahwa pembahasan Nota Keuangan Walikota Madiun atas Raperda tentang APBD Perubahan tahun Anggaran 2020 akan dilanjutkan pekan depan. Dirinya berharap, akhir bulan Agustus 2020 DPRD dapat mengambil keputusan.
"Pembahasan akan kita lakukan Hari Selasa(18/08/2020). Kita akan bahas bersama Komisi dan Mitranya masing-masing. Selama 2-3 hari akan kita bahas, dan akan kita finalisasi bersama dengan badan anggaran habis itu kita tetapkan. Insyaallah, kalau tidak molor, tanggal 31 agustus kita ambil keputusan," jelas Andi. (Ger)