05 April 2025

Get In Touch

Pj Gubernur Adhy Sebut Kasus PMK di Jatim Kategori Aman, Prevalensi 4 Persen dari Total Populasi Ternak

Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono (kiri), Kamis(16/1/2025). (Santi/Lenteratoday)
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono (kiri), Kamis(16/1/2025). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono mengatakan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur masih berada dalam kategori aman, saat ini prevalensi PMK masih 4 persen dari total populasi ternak.

Menurutnya Pemprov Jatim juga terus mengambil langkah strategis, untuk menekan penyebaran penyakit tersebut. Salah satunya yakni mensegerakan distribusi 320 ribu dosis vaksin PMK, yang dijadwalkan mulai akhir bulan ini.

"Kita masih prevelansinya 4 persen dari populasi yang ada. Tingkat kesembuhannya juga tinggi, dari 70 persen yang dirawat 25 persen sudah sembuh. Kategori kondisi Jatim masih aman," ujar Adhy di Kota Malang, Kamis(16/1/2025).

Untuk menekan penyebaran PMK, menurut Adhy sebanyak 25 ribu dosis vaksin dari Kementerian Pertanian saat ini tengah diberikan kepada ternak yang rentan terinfeksi. Selain itu, akhir bulan ini, 320 ribu dosis tambahan akan segera didistribusikan untuk melindungi lebih banyak hewan ternak.

"Kami juga menunggu kedatangan sebanyak 1,7 juta dosis vaksin PMK," tambah Adhy.

Tak hanya itu, pengawasan lalu lintas ternak juga diperketat. Adhy memastikan perpindahan hewan antarprovinsi hanya diizinkan untuk ternak yang telah divaksin minimal satu kali. Begitu pula hewan yang dikirim keluar provinsi juga harus melalui pemeriksaan kesehatan ketat.

"Yang kedua terkait dengan pasar hewan itu dipastikan untuk yang dijual hanya yang sehat, jadi ada pemeriksaan di situ. Kemudian untuk obat, disinfektan, itu kami serahkan ke kota/kabupaten dengan BPBDnya melakukan penyemprotan," paparnya.

Lebih lanjut, Adhy mengatakan saat ini ada lima pasar hewan yang ditutup di empat kabupaten/kota di Jawa Timur atas permintaan masyarakat dan pedagang. Namun, ia menegaskan pasar hewan tetap dapat beroperasi selama memenuhi standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan.

“Pasar hewan boleh dibuka, tetapi syaratnya harus ada pemeriksaan kesehatan dan penerapan protokol kebersihan yang ketat. Ini penting untuk melindungi kesehatan ternak sekaligus menjaga perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.