
MALANG (Lenteratoday) - Target penyelesaian persyaratan revitalisasi Pasar Besar Kota Malang kembali mengalami penyesuaian. Sebelumnya, pemenuhan persyaratan tersebut ditargetkan selesai Januari 2025, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memundurkan target hingga pertengahan Februari 2025.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan persyaratan teknis benar-benar optimal sebelum diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum RI.
"Pasar Besar prosesnya saat ini saya konsen pemenuhan persyaratan yang diinginkan oleh KemenPUPR. Sejumlah persyaratan sudah selesai untuk pengajuan bantuan. Tapi ada beberapa persyaratan yang sedang menunggu hasilnya keluar," ujar Iwan Kurniawan, Kamis(16/1/2025).
Menurut Iwan, beberapa dokumen masih dalam proses finalisasi. Salah satu yang menjadi prioritas yakni review Detail Engineering Design (DED) oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Jawa Timur.
"Satu lagi yang utama itu persetujuan pedagang. Persyaratan yang lengkap menjadi hal utama untuk mengajukan anggaran ke pemerintah pusat. Saya punya target pertengahan Februari ini sudah harus kita selesaikan semua. Supaya kita bisa mengusulkan apa yang menjadi persyaratan," jelas Iwan.
Iwan menambahkan, menyatukan suara pedagang juga menjadi salah satu tantangan utama dalam proses revitalisasi ini.
Diketahui, suara pedagang Pasar Besar masih terpecah menjadi dua kubu. Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) menolak revitalisasi total dan hanya menginginkan perbaikan sebagian, sedangkan Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) mendukung perbaikan total.
"Makanya ini kami terus berupaya agar semua pedagang sepakat, melalui pendekatan nonformal, seperti ngopi-ngopi. Sehingga kapan pun segera bisa mengajukan (bantuan). Mau tahun 2025 anggaran perubahan di PUPR atau anggaran 2026 yang sudah masuk pagu di Januari, Februari, Maret," katanya.
"Karena setelah saya tidak bertugas sebagai Pj. Tidak bisa membantu secara langsung pengajuan anggaran ke pusat," imbuh Iwan.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyampaikan revitalisasi Pasar Besar sudah menjadi kebutuhan mendesak. Ia menilai, jika hanya mengandalkan APBD Kota Malang, perbaikan tidak akan terealisasi. Pasalnya, besaran anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi diperkirakan sebesar Rp 250 miliar.
Oleh karena itu, menurut Bayu dukungan anggaran dari pemerintah pusat perlu diupayakan maksimal. "Angin segar dari pemerintah pusat ini harus dimanfaatkan. Pemkot Malang perlu lebih intens bertemu dengan pedagang agar semua pihak satu suara. Dengan begitu, pengajuan anggaran ke pusat bisa segera dilakukan,” ujar Bayu.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais