04 April 2025

Get In Touch

Kasus PMK Meningkat, 7 Pasar Hewan di Kabupaten Trenggalek Ditutup Sementara

Sosialisasi penutupan sementara pasar hewan di Kabupaten Trenggalek akibat meningkatnya kasus PMK.
Sosialisasi penutupan sementara pasar hewan di Kabupaten Trenggalek akibat meningkatnya kasus PMK.

TRENGGALEK (Lenteratoday) - Meningkatnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Trenggalek, mendorong Pemkab setempat menutup sementara pasar hewan.

Kebijakan ini diberlakukan mulai, Selasa(14/1/2025) sebagai upaya mencegah penyebaran wabah yang kini telah menyerang ratusan ternak.

Kepala Dinas Komidag Kabupaten Trenggalek, Saniran menyatakan bahwa keputusan tersebut merujuk pada rekomendasi dari Dinas Peternakan.

“Sesuai dengan arahan Dinas Peternakan terkait wabah PMK, kami memutuskan untuk menutup sementara pasar hewan,” ungkapnya.

Penutupan ini berlaku di tujuh pasar hewan binaan Diskomidag, yakni Pasar Durenan, Trenggalek, Tugu, Kampak, Pule, Dongko, dan Panggul.

“Teknis penutupannya, akan mengikuti jadwal hari pasaran di masing-masing lokasi,” tambah Saniran.

Selain itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang ternak yang masih beraktivitas.

“Saat monitoring, kami mendapati beberapa pedagang masih membawa hewan ternak mereka. Sekaligus tadi kami sosialisasikan penutupan ini demi keselamatan hewan dari ancaman PMK,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Setiani mengungkapkan bahwa hingga 13 Januari 2025, sebanyak 541 ekor sapi di Trenggalek telah positif terinfeksi PMK. Dari jumlah tersebut, 24 ekor dinyatakan sembuh, 5 ekor dipotong paksa, 11 ekor mati, dan 11 lainnya dijual oleh pemilik.

“Sementara sisanya masih dalam kondisi sakit akibat wabah ini,” ujarnya.

Dengan kebijakan penutupan pasar hewan ini, Pemkab Trenggalek berharap penyebaran PMK dapat dicegah sekaligus melindungi ternak yang masih sehat.

Reporter: Herlambang/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.