05 April 2025

Get In Touch

Pembayaran Parkir di Dua Kantong Baru di Kayutangan Heritage Gunakan QRIS

Penerapan parkir satu sisi di koridor Kayutangan Heritage, Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)
Penerapan parkir satu sisi di koridor Kayutangan Heritage, Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Penataan lalu lintas di kawasan Kayutangan Heritage terus dioptimalkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kini telah menerapkan sistem pembayaran digital berbasis QRIS di 2 kantong parkir baru, yaitu di bekas bangunan Bank Mandiri Syariah, Jalan Basuki Rahmat dan parkir vertikal di Jalan Majapahit.

Selain itu, uji coba sistem parkir satu sisi di sepanjang jalan utama kawasan tersebut juga terus berjalan. Dengan rencana penerapan permanen setelah pembangunan kantong parkir di bekas bangunan bank tersebut selesai.

"Sekarang diutamakan menggunakan QRIS, ini juga bisa menjadi bahan sosialisasi kepada masyarakat. Sudah banyak yang membayar dengan QRIS walaulun masih ada yang belum," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Senin (6/1/2025).

Untuk diketahui, dua kantong parkir baru tersebut mulai dioperasikan sejak 23 Desember 2024. Sebagai bentuk pengenalan kepada masyarakat, Dishub sempat menerapkan layanan parkir gratis selama 5 hari, yaitu pada 23–28 Desember 2024. Kini, parkir sepenuhnya telah diberlakukan tarif dengan sistem pembayaran QRIS sebagai tahap awal menuju penerapan penuh.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Jaya ini menjelaskan, kantong parkir di bekas bangunan Bank Mandiri Syariah mampu menampung hingga 450 unit kendaraan roda dua. Sedangkan parkir vertikal di Jalan Majapahit memiliki kapasitas untuk sekitar 250 kendaraan roda dua dan 14 unit mobil.

“Nanti kalau pembangunan kantong parkir permanen di bekas bangunan bank Mandiri Syariah ini sudah jadi, maka kita paksakan. Sekarang kami istilahnya perkenalan dulu," kata Jaya.

Di sisi lain, untuk sementara waktu, Dishub akan tetap memberlakukan uji coba parkir satu sisi di kawasan Kayutangan Heritage. Sistem ini mengatur agar kendaraan roda empat hanya boleh parkir di sisi kiri jalan. Sementara itu, kendaraan roda dua hanya diizinkan parkir di kantong-kantong parkir yang telah disediakan atau di lekukan jalan sepanjang koridor Kayutangan Heritage.

Namun, Jaya menyebutkan kebijakan ini bersifat dinamis dan akan dievaluasi seiring dengan pembangunan kantong parkir baru di bekas bangunan bank yang terletak di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Klojen ini.

"Saat pembangunan berlangsung, kami mungkin harus mengembalikan parkir kendaraan ke bahu jalan, seperti kondisi sebelumnya. Kalau perkirakan, pembangunan dapat dimulai pada Juli 2025. Nanti kita lihat lagi kondisinya. Apakah mobil tetap di badan jalan atau dipindahkan ke sisi timur, semua akan didiskusikan dengan Forum Lalu Lintas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.