
JAKARTA (Lenteratoday) - Diperkirakan sekitar 10 ribu buruh dari Serikat pekerja PT Sri Isman Rejeki Tbk atau Sritex, akan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada 14-15 Januari 2025.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto mengatakan keputusan ini berdasarkan pada hasil rapat koordinasi (Rakor) terkait rencana aksi buruh Sritex ke Jakarta.
"Hari Selasa sampai dengan Rabu, 14-15 Januari 2025. Estimasi massa 10 ribu. Estimasi armada 200 bus," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Jumat(3/1/2025) seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu(4/1/2025).
Slamet menjelaskan pihaknya telah menetapkan sejumlah titik lokasi aksi, tiga lokasi utamanya yakni Istana Presiden, Gedung DPR RI, dan Gedung Mahkamah Agung (MA).
Secara keseluruhan, akan ada 9 titik lokasi demo. Selain tiga lokasi di atas, antara lain Kantor Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian BUMN.
"Tuntutan keberlangsungan kerja dan kelangsungan usaha Sritex," ujarnya.
Slamet mengatakan rencana demonstrasi ini buntut inkrahnya putusan pailit perusahaan, usai Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi.
MA memutuskan menolak kasasi dengan Nomor Perkara 1345 K/PDTSUS-PAILIT/2024. Adapun kasasi diajukan Sritex atas putusan pailit dari PN Semarang pada Oktober 2024 karena tak mampu melunasi utang.
"Kami selaku pekerja Sritex Group yang terdampak langsung atas putusan kasasi MA, merasakan tidak adanya keadilan bagi kami para pekerja yang merupakan golongan masyarakat kelas bawah di negeri ini," tandas Slamet.
"Alih-alih bermimpi bisa naik kelas, kami justru dihadapkan pada ancaman PHK dan ketidakpastian, yang pasti akan membuat nasib kami semakin terpuruk jika pemerintah tidak segera turun tangan," sambungnya.
Slamet mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan, tapi merasa perlu dilakukan langkah lanjutan demi menggerakkan hati pemerintah dalam mendorong upaya penyelamatan Sritex. Oleh karena itu, para pekerja Sritex memutuskan untuk melakukan aksi demonstrasi.
"Kami bermaksud menggugah hati para pemimpin dan penegak hukum negeri ini, khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto agar mendengarkan jerit tangis kami. Kami berencana melakukan Aksi Damai ke kantor Presiden Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta," beber Slamet.
Ia juga menegaskan para pekerja ingin tetap dapat bekerja dengan tenang, seperti dulu dan melihat kelangsungan usaha tetap terjaga.
Menurutnya kesejahteraan pekerja hanya bisa diperoleh kalau pekerja memiliki pekerjaan, bekerja dan menerima upah, bukan berapa besar pesangon jika pailit ini dilakukan dan pemberesan aset dilakukan oleh Kurator.
Menanggapi rencana aksi ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel menyatakan bahwa pemerintah akan menyambut dengan hangat aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh para buruh Sritex.
"Itu kan hak demokrasi mereka dan hak konstitusi mereka. Ketika mereka mengekspresikan tuntutan mereka, dan saya rasa kalau mereka mau demo di mana, ya kita sih menyambut dengan hangat," terang Noel saat dihubungi seperti dilansir Detik, Jumat(3/1/2025).
Noel menjelaskan skema penyelamatan karyawan Sritex masih seperti rencana awal, yakni salah satunya dengan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Kedua, kita siapkan pasar kerja. Kita siapkan pelatian-pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Tetapi kita tidak mau mengambil opsi sampai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK)," lanjut Noel.
Noel juga bilang bahwa pihaknya tidak mau mengambil opsi yang membahayakan buruh, opsi PHK tidak ada dalam rencana pemerintah.
"Di meja saya juga tidak ada opsi PHK, itu nanti kurator yang ambil alih. Kita tinggal berkomunikasi dengan kurator, tetap pada sikap kita, Kemnaker, untuk jangan ada PHK di Sritex," bebernya.
Lebih lanjut, dia mengatakan skema-skema ini akan berlaku apabila ada kemungkinan buruk terjadi, yaitu PHK buruh Sritex.
"Ketika sudah ada PHK, PHK kan tidak ada. Mana ada PHK? Jadi ketika ada PHK, mereka laporkan ke kita, lalu kita melakukan pendampingan. Bentuk pendampingannya itu tadi JKP, pasar kerja, kemudian BLK itu tadi. Skemanya itu, karena domain kita kepentingan tenaga kerjanya, sebatas itu. Dari situ saja saya bicara," ungkap Noel.
Noel mengaku optimistis bahwa tidak akan ada PHK bagi karyawan Sritex nantinya, lantaran pemerintah tidak mau menggunakan opsi itu.
"Optimis, dong. Negara harus hadir, fungsi negara itu apa?" tandas Noel.
Editor: Arief Sukaputra/Berbagai Sumber