05 April 2025

Get In Touch

Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Ratusan Mahasiswa Jombang Geruduk DPRD

Demonstrasi mahasiswa yang menolak penerapan PPN 12 persen di depan gedung DPRD Jombang, Senin (30/12/2024). (sutono)
Demonstrasi mahasiswa yang menolak penerapan PPN 12 persen di depan gedung DPRD Jombang, Senin (30/12/2024). (sutono)

JOMBANG (Lenteratoday) – Ratusan mahasiswa gabungan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jombang berdemonstrasi menolak penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, di gedung DPRD setempat, Senin (30/12/2024).

Para pendemo menuntut Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menandatangani penolakan kenaikan PPN 12 persen. Sebab, dampak kenaikan PPN 12 persen akan dirasakan secara domino oleh mayoritas masyarakat.

“Meski secara undang-undang ini sudah berlaku, tapi mekanisme pembatalannya tidak diatur melalui perbup,” ujar Ketua PC PMII Jombang, Asroruddin, didampingi Ketua GMNI Jombang Daffa Raihananta, aat berdemonstrasi.

Kenaikan PPN yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yakni tarif PPN bisa naik dari semula 11 persen menjadi 12 persen, menurut mereka, mengkhawatirkan sebab tidak ada spesifikasi lebih rinci.

“Jadi kami minta DPRD kabupaten Jombang bisa menyuarakan aspirasi terkait dampak efek domino dari kenaikan pajak 12 persen ini. Di undang-undangnya tidak ada klasifikasi. Jadi dampaknya mengkhawatirkan sampai di bawah nantinya,” jelasnya.

Demonstrasi sempat memanas karena saat mahasiswa akan masuk ke gedung dewan, dihalangi oleh polisi dan aparat lain. Saling dorong antara mahasiswa dan aparat terjadi.

Sampai akhirnya, mereka diterima oleh Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji di ruang paripurna.

Ratusan mahasiswa pun segera meminta DPRD Jombang Hadi Atmadji menandatangani penolakan kenaikan PPN 12 persen dan melakukan pengawalan hingga ke DPR RI. Hadi Atmaji pun lantas membubuhkan tanda tangan.

“Aspirasi mahasiswa besok tanggal 3 saya bawa ke Jakarta, sesuai dengan prosedur saya antar kesana dan konsultasi di situ,” ujar Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji.

Menurut politisi PKB ini, kenaikan PPN 12 persen sesuatu yang masih bisa ditunda terlebih dahulu, karena kondisi ekonomi saat ini belum pulih betul, setelah mengalami pandemi Covid-19.

"Sehingga jika dibebani lagi dengan kenaikan PPN 12 persen, itu seperti apa yang dikatakan mahasiswa tadi pasti timbul efek karambol,” tandasnya.(*)

Reporter : Sutono | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.