
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya memastikan penyaluran dana hibah dilakukan tepat sasaran dan efektif.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mahdi Suryanto, mengatakan Pemkot Palangka Raya secara berkala melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran dana hibah.
"Evaluasi kami lakukan untuk memastikan dana hibah yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat sesuai dengan kriteria dan tujuan sebagaimana telah ditetapkan," papar Mahdi, Selasa (24/12/2024).
Ia menjelaskan tujuan dari evaluasi adalah untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/91/2024 tentang Tata Cara Penggunaan, Pertanggungjawaban, Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Hibah.
Selain itu Mahdi menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam setiap tahap penyaluran dana hibah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, semua harus dilakukan secara cermat dan sesuai aturan.
"Dengan mengikuti prosedur, terjadinya kesalahan atau penyimpangan dalam penggunaan dana hibah dapat diminimalisir," ucapnya.
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, mendukung adanya pengawasan yang ketat terhadap penyaluran dana hibah sehingga dijalankan secara transparan dan akuntabel.
"Dengan dilakukannya evaluasi diharapkan akan lebih meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana hibah demi pembangunan di Kota Palangka Raya," pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH