04 April 2025

Get In Touch

3 Tersangka Bullying PPDS Undip dr Aulia Ditetapkan, Polisi Masih Rahasiakan Identitasnya

(Ilustrasi) Spanduk sosialisasi setop perundungan di Undip.
(Ilustrasi) Spanduk sosialisasi setop perundungan di Undip.

SEMARANG (Lenteratoday)-Polda Jawa Tengah (Jateng) resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kematian mahasiswa PPDS Undip, dr Aulia Risma. Namun, hingga kini polisi masih merahasiakan identitas mereka.

"Ditetapkan 3 tersangka. Saat ini kita sedang proses administrasi penyidikan," ujar Direskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Selasa (24/12/2024).

Ia mengatakan, penetapan tiga orang tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara."Kasus PPDS sudah dilakukan gelar perkara dengan melibatkan penyidik, pengawas Polda dan dari Bareskrim yaitu Biro Wassidik (Pengawas Penyidikan) dan Dirtipidum (Direktorat Pidana Umum)," jelas dia.

Namun, Subagio masih enggan menyebut dan merinci siapa ketiga tersangka tersebut termasuk peran-peran mereka. "Monggo ke Kabid Humas (Kombes Pol Artanto) ya," pinta Subagio.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto berjanji akan segera memberikan keterangan kepada awak media."Nanti ya akan dirilis di Polda," kata Artanto di sela kegiatan pengamanan di Gereja Katedral Semarang.

Kasus kematian Aulia yang diduga bunuh diri membuat Kemenkes menghentikan PPDS program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi Semarang tempat korban menempuh pendidikan spesialis.

Pihak keluarga Aulia akhirnya mempolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (4/9/2024).Mereka dilaporkan terkait pemerasan, pengancaman, hingga intimidasi terhadap korban.Pihak keluarga membawa bukti chat, hingga rekening korban.

Reporter:dya, rls/Editor:widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.