Fakta Baru Tabrakan Maut Tol Pandaan-Malang: Minim Saksi, Kepolisian dan Penyidik Analisis Bukti Teknis

MALANG (Lenteratoday) – Fakta baru terungkap dalam penyelidikan kecelakaan tragis di KM 77 Tol Pandaan-Malang yang melibatkan truk wingbox dan bus pariwisata pada Senin (23/12/2024) sore. Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin S.I.K.,M.M, mengatakan minimnya saksi mata membuat penyelidikan bergantung pada analisis bukti teknis..Diantaranya bekas tabrakan, posisi kendaraan, serta kondisi rem.
Menurut Komarudin, pihak kepolisian dan tim ahli hingga kini tengah bekerja mengurai kronologi insiden yang menewaskan 4 orang, serta puluhan penumpang luka-luka tersebut.
"Kalau kita lihat, truk berhenti itu persis berseberangan dengan jalur darurat dari jalur B, jalur dari Malang yang akan ke Surabaya. Artinya, jalur darurat ini untuk mengantisipasi kendaraan yang remnya blong. Kalau misalnya turun ke Surabaya, remnya blong, maka pakai jalur darurat. Posisi truk berhenti pada posisi kemiringan, tepatnya persis berseberangan," ujar Komarudin, ditemui di TKP KM 77 Tol Pandaan-Malang, Selasa (24/12/2024).
Berdasarkan analisis awal, Komarudin mengatakan, truk yang awalnya berhenti di bahu jalan diduga mundur tak terkendali saat melintasi tikungan. Truk kemudian berpindah ke lajur kanan dan bertabrakan dengan bus pariwisata yang melaju dari arah berlawanan. Bus tersebut diketahui mengangkut rombongan siswa SMP Islam Terpadu asal Gunung Putri, Bogor.
"Kemudian fakta berikutnya juga kami menemukan ada bekas ganjalan truk yang kami temukan, tepat dekat truk berhenti di KM 78+50. Kemudian kami juga menemukan ada bekas goresan di pembatas tengah jalan. Artinya bahwa karena ini posisi menurun ataupu menukung, truk turun kemudian menabrak," tambahnya.
Dijelaskannya, sopir truk mengaku sempat turun dari kendaraan untuk mengganjal roda dalam posisi mesin hidup, hand rem aktif, dan persneling netral. Namun, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli untuk memastikan apakah sistem rem truk berfungsi normal.
Lebih lanjut, masih berdasarkan hasil analisis sementara menggunakan traffic accident analysis (TAA), Komarudin mengungkapkan, kecepatan bus diperkirakan mencapai 80 kilometer per jam, yang menurutnya masih sesuai dengan batas kecepatan di jalan tol.
Namun, Dirlantas Polda Jatim masih belum menemukan bukti apakah sopir bus yang juga merupakan korban meninggal dunia, sempat melakukan pengereman atau tidak.
"Kalau dilihat dari kecepatan yang kita lihat langsung, dari 80Km dan langsung berhenti. Karena kalau kita lihat dari kontur jalan yang ada, awal pendakian di 77+100 hampir sebagian orang tidak melakukan pengereman tetapi lebih kepada menambah kecepatan," paparnya.
Dalam kesempatannya ini, Komarudin menuturkan, minimnya saksi mata menjadi kendala dalam proses penyelidikan. Sopir bus dan kernet yang menjadi saksi utama meninggal dunia akibat kecelakaan, sementara sebagian besar penumpang bus sedang tertidur saat kejadian. Saat ini, penyidik hanya dapat mengandalkan keterangan dari sopir truk yang selamat.
"Oleh karenanya TAA ini akan memperpihatkan pergerakan kendaraan, termasuk elevasi kemiringan kemudian sudut pandang dari pengemudi ini untuk memperkuat penyidik untuk menerapkan kasus ini sampai dengan penetapan hukum nanti," paparnya.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan berbagai bukti teknis, termasuk memeriksa kondisi truk dan bus, melakukan uji KIR, serta mencocokkan kronologi dari berbagai sumber. "Kami berharap penyelidikan ini dapat segera selesai agar penyebab kecelakaan dapat terungkap dengan jelas," tutup Komarudin.
Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati