
TRENGGALEK (Lenteratoday) – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Trenggalek-Tulungagung tepatnya di Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, pada Minggu (22/12/2024) pukul 11.00 WIB. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan dalam tabrakan beruntun yang mengakibatkan kerusakan material tanpa korban jiwa.
"Kecelakaan terjadi ketika kendaraan Honda CRV dengan nomor polisi AG 1671 TM yang dikemudikan oleh Susilo (39) dari Desa Sukorejo Wetan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, bergerak dari arah timur ke barat," terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Dwi Siswo.
Lebih lanjut dia menerangkan Honda CRV tersebut menabrak Mitsubishi L300 AG 8248 YG yang dikemudikan oleh Nur Kurnia Romadhon (27) dari Desa Gayam, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, lalu menabrak Daihatsu Grand Max AG 9413 KK yang dikemudikan oleh A’am Ibnu Farid Al Masisi (26) dari Desa Bendiljati Wetan, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Menurut Ipda Dwi Siswo, kondisi jalan dalam keadaan baik dan cuaca cerah saat kejadian. "Faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi Honda CRV yang tidak memperhatikan arus lalu lintas di depannya," tambahnya.
Meski tidak ada korban jiwa maupun luka, seluruh kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Polisi telah melakukan langkah-langkah penanganan di tempat kejadian, termasuk olah TKP, serta evakuasi kendaraan.
Ketiga pengemudi kendaraan telah diidentifikasi dan diketahui memiliki SIM A yang sah. "Kami akan melanjutkan penyelidikan untuk mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," tutup Ipda Dwi Siswo. (*)
Reporter: Herlambang | Editor : Lutfiyu Handi