Ratusan Massa Geruduk Gedung DPRD Kota Malang, Tuntut Penegakan dan Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM

MALANG (Lenteratoday) - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Malang Bergerak Jilid II menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Malang, untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Selasa(10/12/2024).
Aksi tersebut digelar selain memperingati Hari HAM Sedunia, sekaligus menyuarakan desakan agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang dinilai masih terbengkalai.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Yoga Saputra menyampaikan meskipun Indonesia sudah meratifikasi berbagai instrumen hukum internasional yang seharusnya melindungi hak asasi manusia, kenyataannya masih banyak pelanggaran yang terjadi.
"Hari ini, kita memperingati perjuangan hak asasi manusia, namun kenyataannya, negara belum mampu memenuhi kewajibannya untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak rakyatnya,” ujar Yoga dalam orasi yang disampaikan di depan gedung DPRD.
Massa aksi juga menyoroti beberapa kasus pelanggaran HAM, yang belum diselesaikan hingga kini. Seperti kasus Tragedi Kanjuruhan, di mana banyak nyawa melayang akibat tindakan represif aparat keamanan.
"Tragedi Kanjuruhan adalah simbol kegagalan negara dalam melindungi warganya. Sampai sekarang, keluarga korban masih mencari keadilan, sementara para pelaku kekerasan di lapangan masih bebas," tambah Yoga.
Selain itu, massa aksi ini juga menuntut agar negara lebih memperhatikan kelompok-kelompok marginal dan tidak membiarkan mereka terpinggirkan dari akses terhadap hak-hak dasar mereka.
Sebagai bentuk protes, massa aksi membentangkan spanduk yang berisi tuntutan mereka, seperti "Usut Tuntas Kasus Tragedi Kanjuruhan" dan "Jangan Diam! Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM."
Lebih lanjut, Aliansi Malang Bergerak Jilid II juga mengajukan beberapa tuntutan kepada pemerintah dan lembaga terkait. Pertama, mereka mendesak agar negara segera menyelesaikan kasus Tragedi Kanjuruhan yang hingga kini masih menyisakan luka mendalam bagi korban dan keluarga mereka.
Selain itu, mereka menuntut proses hukum yang tegas terhadap pelaku pelanggaran HAM berat, serta melakukan reformasi dalam institusi Polri dan TNI agar penegakan hak asasi manusia menjadi prioritas utama. Tuntutan lainnya yakni menarik seluruh perangkat militer dari Papua untuk mendukung kemerdekaan dan hak-hak masyarakat Papua.
"Kami juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri serta peningkatan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, sesuai dengan Undang-Undang TPKS," serunya.
Para pengunjuk rasa menekankan, seluruh tuntutan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, demi mewujudkan negara yang lebih adil dan menghormati hak asasi manusia.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais