04 April 2025

Get In Touch

Soal Dugaan Korupsi Gedung Baru DPRD Surabaya, Eks Pimpinan Sebut Semua Pihak Harus Terbuka

Gedung baru DPRD Kota Surabaya. (Amanah/Lenteratoday)
Gedung baru DPRD Kota Surabaya. (Amanah/Lenteratoday)

SURABAYA (Lenteratoday) - Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024, A.H Thony turut menanggapi adanya dugaan tindak pidana korupsi gedung baru DPRD Kota Surabaya senilai Rp 54 miliar.

Menurutnya, jika memang ada temuan terkait tindak pidana korupsi dan sebagainya tidak boleh ditutup-tutupi. 

"Tidak boleh membela hal-hal penyimpangan yang terjadi itu, kalau memang ada satu buktinya ya sampaikan saja kepada aparat penegak hukum," tuturnya, Selasa(10/12/2024).

Thony mengatakan jika ada temuan seperti ini, semua pihak harus terbuka.

"Kalau ada temuan begitu, kita itu sama-sama berbuat baik untuk kota ini, sudah ada data dan itu faktual ya proses aja. Nggak ada masalah," tandasnya.

Seperti diketahui, kasus ini kembali mencuat setelah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (Gempar) Jawa Timur, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Ketum Gempar Jatim, Zahdi mengungkapkan beberapa dugaan adanya tindak pidana korupsi di antaranya adanya kejanggalan dari pihak ketiga pada proses pemenangan tender dari PT Tiara Multi Teknik (TMT) dalam pembangunan gedung baru DPRD kota Surabaya. Sebelumnya perusahan tersebut memiliki catatan cacat hukum, adanya pengaduan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas gratifikasi pekerjaan di Kota Batu tahun 2011-2017.

Selain itu, adanya sarana prasarana gedung yang tidak sesuai dan tidak tepat, serta perlu menunggu berbulan-bulan. Bahkan tidak ada peresmian penggunaan gedung, ini bisa melanggar aturan dan perjanjian kontrak dengan Nomer : 641.6/5690.34/436.7.5/2017 tanggal 20 Oktober 2017 yang nilai awal sebesar Rp 55.073.049.941 kontrak di-addendum, terakhir dengan Addendum-4 Kontrak Nomor 641.6/6400.1-BG/ADD-IV/436.7.5/2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan nilai Rp 54.124.520.000.

"2020 lalu masalah yang sama, sempat dilaporkan namun tidak ada kejelasan. Untuk itu kami mencoba mengangkat kembali, agar ada pencerahan. Dugaan ini jangan sampai jadi bancaan korupsi, ini perlu diusut tuntas dan kami akan melakukan aksi kembali," tutupnya.

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.