
MALANG (Lenteratoday) - Peralihan preferensi masyarakat Kota Malang ke layanan daring dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka memicu langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mengevaluasi penempatan petugas di kelurahan.
Dengan menurunnya jumlah pemohon di beberapa kelurahan, Dispendukcapil kini mulai menarik petugas untuk memperkuat pelayanan di MPP Merdeka, yang dianggap lebih efektif dan efisien.
"Jadi saya kurangi (jumlah petugas adminduk). Ada di 10 kelurahan, karena memang pemohonnya sepi. Jadi sekarang hanya 47 kelurahan (yang ada petugas Dispendukcapil)," ujar Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, Sabtu (7/12/2024).
Lusi menyampaikan, penarikan petugas ini bukan berarti layanan adminduk di 10 kelurahan tersebut diabaikan. Namun menurutnya, hal ini merupakan upaya untuk mengalokasikan petugas ke tempat-tempat yang memiliki volume pemohon lebih tinggi, seperti MPP Merdeka dan Blok Office Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang.
“Karena MPP saat ini sangat ramai, petugas kami di sana bisa lebih efektif. Sebagian lagi ditempatkan di Blok Office. Tugas mereka tetap sama, yaitu melayani masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan,” jelasnya.
Adapun layanan kependudukan yang disediakan meliputi pembuatan KTP Elektronik (KTP-el) kartu keluarga (KK), surat pindah domisili, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya. Untuk 47 kelurahan yang masih memiliki petugas, sambung Lusi, layanan adminduk ini tetap tersedia karena jumlah pemohon yang masih tinggi setiap harinya.
Lusi juga menambahkan, tren tersebut menunjukkan masyarakat Kota Malang mulai lebih nyaman menggunakan layanan daring. Ia melihat potensi peningkatan penggunaan layanan online sebagai solusi bagi kemudahan administrasi di masa depan.
“Ya, kalau masyarakat semakin terbiasa dengan layanan online, kami mungkin akan mengurangi lagi jumlah petugas di kelurahan. Hal ini bukan karena tidak ada pekerjaan, tetapi kami ingin memaksimalkan proses administrasi yang lebih efisien,” imbuhnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi