09 April 2025

Get In Touch

Antisipasi Kepadatan saat Nataru di Kayutangan Heritage, Dishub Kota Malang Tambah Kantong Parkir

Dari arah Jalan Majapahit, lokasi kantong parkir sementara di bangunan bekas gedung Mandiri Syariah (Jalan Basuki Rahmat) terletak di sisi kanan jalan. (Santi/Lenteratoday)
Dari arah Jalan Majapahit, lokasi kantong parkir sementara di bangunan bekas gedung Mandiri Syariah (Jalan Basuki Rahmat) terletak di sisi kanan jalan. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di kawasan Kayutangan Heritage selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berencana menambah kantong parkir sementara.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, lokasi yang akan dimanfaatkan merupakan bekas gedung perbankan di kawasan tersebut. Yang rencananya juga akan difungsikan secara permanen sebagai kantong parkir baru di Kayutangan Heritage pada tahun 2025.

"Kemarin kami bersama DPUPRPKP sudah melakukan kajian strukturnya, ini kan bangunan Belanda, jadi perlu memastikan ini layak dipakai atau tidak. Insyaallah targetnya tanggal 25 Desember nanti bisa dimanfaatkan sementara untuk tambahan kantong parkir di Kayutangan Heritage," ujar pria yang akrab dengan sapaan Jaya ini, Sabtu (7/12/2024).

Jaya menambahkan, uji coba pemanfaatan lahan parkir sementara, akan dimulai dalam beberapa hari ke depan untuk menentukan kapasitas maksimal kendaraan yang dapat ditampung. Upaya ini, menurutnya juga sesuai dengan arahan Korlantas Polri yang meminta pemerintah daerah menyediakan lahan parkir tambahan untuk menyambut perayaan Nataru.

"Walaupun lahan ini memang masih dalam tahap perikatan, belum transaksi pembelian secara resmi, tapi kami dipersilahkan oleh pemilik lahan untuk sudah bisa memanfaatkan," tambahnya.

Lebih lanjut Jaya menyampaikan, skenario pengaturan lalu lintas di Kayutangan Heritage juga akan diterapkan bersamaan dengan pemanfaatan kantong parkir sementara. Menurutnya, sisi kanan jalan akan steril dari parkir kendaraan roda empat dan roda dua. "Parkir roda dua hanya diperbolehkan di area lekukan, bukan di badan jalan utama," terang Jaya.

Sementara itu, parkir roda empat akan diizinkan di sisi kiri jalan, sedangkan kendaraan roda dua sepenuhnya diarahkan ke lahan parkir sementara. "Kita pertegas itu, karena roda empat ini membutuhkan space yang besar daripada roda dua," imbuhnya.

Senada dengan Jaya, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, juga menekankan pentingnya keberadaan kantong parkir tambahan ini untuk mendukung kenyamanan pengunjung selama Nataru.

"Ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar bisa menikmati Nataru di Kayutangan Heritage, di Kota Malang, kami sudah mulai berbenah mulai kemarin. Bagaimana agar seoptimal mungkin lahan parkir ini bisa diintervensi sementara," ungkap Iwan.

Iwan juga menegaskan, lahan tersebut memang diproyeksikan sebagai kantong parkir permanen pada tahun 2025, setelah proses transaksi jual beli rampung. Ia berharap, seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar. Serta adanya percepatan agar lahan parkir di bekas bangunan Mandiri Syariah, Jalan Basuki Rahmat tersebut dapat menyumbang PAD 2025. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.