07 April 2025

Get In Touch

Ratusan Kepala Desa di Bondowoso Dilantik Perpanjangan Masa Jabatan

Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto saat melantik ratusan kepala desa perpanjangan masa jabatan.
Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto saat melantik ratusan kepala desa perpanjangan masa jabatan.

BONDOWOSO (Lenteratoday) - Sebanyak 183 Kepala Desa di Kabupaten Bondowoso masuk dalam pengesahan perpanjangan masa jabatan. Dari perpanjangan masa jabatan para ratusan kepala desa mendapat penambahan masa jabatan selama 2 tahun, Senin (27/5/2024). Penambahan masa jabatan tersebut merupakan bentuk tindaklanjut dari Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024.

Secara langsung Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan mengesahkan ratusan Kepala Desa yang telah masuk didalam penambahan masa jabatan. Usai menyerahkan SK kepada ratusan Kades, Pj Bupati Bambang Soekwanto meminta agar para Kepala Desa yang telah menerima perpanjangan masa jabatan bisa lebih memaksimalkan peranannya sebagai orang nomor satu di wilayah desa masing-masing.

"Hakekat pembangunan desa adalah mensejahterakan masyarakat dan membangun desa," ungkap Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto. Dijelaskannya, Kepala Desa sendiri merupakan tonggak pembangunan di wilayah masing-masing desa. Dari hal tersebut Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto berharap melalui momentum tersebut kepala desa nantinya mampu memberikan kontribusi lebih kepada Pemerintah dalam hal pembangunan.

"Semoga kedepan para kepala desa mampu memberikan kontribusi yang lebih maksimal dalam pembangunan di Kabupaten Bondowoso, " tegasnya. Seperti diketahui, dalam pengesahan perpanjangan Masa jabatan Kepala Desa dihadiri oleh Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto, Ketua DPRD Ahmad Dhofid, Pj Sekretaris Daerah, Camat se-Kabupaten Bondowoso dan ratusan Kepala Desa yang masuk dalam perpanjangan masa jabatan. (mok/adv)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.