13 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Target RAPBD Tahun 2025 Rampung Sebelum 30 November 2024

Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Subandi
Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Subandi

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Palangka Raya menetapkan target untuk menyelesaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 sebelum 30 November 2024.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan pembahasan APBD 2025 sudah memasuki tahap rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) yang akan dilanjutkan dengan rapat komisi untuk mendengarkan laporan dari masing-masing komisi.

"Pembahasan APBD kami targetkan dapat rampung sebelum batas waktu yang ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri yaitu pada 30 November 2024," papar Subandi, Rabu (20/11/2024).

Ia berpendapat bahwa semua aspirasi masyarakat sudah di akomodir, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga sektor lainnya, melalui masing-masing komisi.

"Pembahasan APBD telah dimulai setelah lengkapnya komposisi unsur pimpinan DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 sejak dilantiknya Basirun B. Sahepar sebagai Wakil Ketua I," ungkapnya.

Subandi menjelaskan, unsur pimpinan DPRD telah lengkap, yaitu saya sendiri sebagai Ketua DPRD yang berasal dari Partai Golkar, Basirun B. Sahepar dari Partai Demokrat dan Nenie A. Lambung dari PDIP sebagai Wakil Ketua II.

Sementara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang telah terbentuk terdiri dari komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Musyawarah (Banmus).

"Kami berharap dengan telah lengkapnya unsur pimpinan DPRD dan terbentuknya AKD, pembahasan APBD dapat rampung sesuai target yang ditetapkan oleh Mendagri," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.