
KEDIRI (Lenteratoday) - KPU Kota Kediri menggelar simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024 Kota Kediri. Simulasi ini tentu untuk Pilgub Jatim dan Pilwali di Balai Kelurahan Semampir, Minggu (17/11/2024).
Agenda tersebut dalam rangka meminimalisir kesalahan saat hari H pemungutan, dan penghitungan suara pada pelaksanaa Pilkada serentak 2024, 27 November mendatang.
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian, menyebut simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini dilaksanakan sesuai kondisi riil. "Kegiatan simulasi ini untuk memberikan gambaran nyata tentang proses pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan serta rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS saat hari H," ujarnya.
Ditambahkan, simulasi melibatkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta pemilih bersama masyarakat sekitar. “Kita membuat simulasi semirip kondisi riil di lapangan saat pelaksanaan Pilkada serentak,” imbuhnya.
Lebih lanjut ujar Reza ingin memastikan semua pihak, terutama anggota baru, paham bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan, yang mana simulasi ini menjadi sarana bagi pelatihan mereka.
Diharapkan, simulasi ini memberikan edukasi baik penyelenggara dan masyarakat bagaimana proses pelaksanaan pengumpulan dan penghitungan suara sampai selesai. Simulasi yang ditayangkan di YouTube juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk Pilkada 2024.
“Target kami untuk Pilkada 2024 di Kota Kediri, partisipasi masyarakat dapat mencapai 85 persen. Partisipasi masyarakat saat Pemilu 2024 di Kota Kediri mencapai 78 persen,” ucap Reza.
Ia menekankan, simulasi ini tidak hanya untuk melatih petugas, tetapi juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Dengan tayangan langsung di YouTube, masyarakat dapat melihat bagaimana semua proses ini berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Kediri, Adiba Zaimatu Sofi, menyatakan simulasi merupakan langkah penting dalam persiapan Pilkada.
“Kami ingin memastikan semua pihak, terutama anggota baru, paham bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan. Simulasi ini menjadi sarana bagi pelatihan mereka,” sebutnya.
Sofi juga menjelaskan adanya aturan baru dalam proses penulisan hasil pemungutan suara. Jika ada kesalahan dalam penulisan hasil, petugas harus menggarisnya secara horizontal 2 kali dan hasil tersebut diparaf oleh ketua KPPS dan saksi. Tidak boleh menggunakan stipo atau alat koreksi lainnya.
"Keterlibatan masyarakat dalam simulasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami mekanisme Pilkada dan merasa lebih dekat dengan proses demokrasi. Peserta simulasi mempraktikkan mulai proses pencoblosan, penghitungan suara, hingga penyusunan berita acara hasil pemungutan suara," paparnya. (*/adv)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi