21 April 2025

Get In Touch

DPRD Kabupaten Blitar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2019 Dengan Catatan

DPRD Kabupaten Blitar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2019 Dengan Catatan

Blitar - DPRD Kabupaten Blitar menyetujui dan menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019, dengan beberapa catatan rekomendasi.

Persetujuan disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib, Susi Narulita KD dan Mujib. Serta Bupati Blitar, Rijanto, Sekda Totok Subihandono dan Forpimda.

Pada kesempatan tersebut disampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar, Adib Zamhari bahwa dewan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda.

"Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan Banggar, ada beberapa catatan rekomendasi yang diberikan yaitu, terkait temuan dari hasil audit BPK dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan. Bagi pihak yang melakukan wanprestasi, Banggar merekomendasikan pimpinan DPRD menyampaikan kepada eksekutif (pemkab) agar ditindaklanjuti sesuai tingkatan permasalahanya yakni sanksi administrasi," ujar Adib.

Lebih lanjut tutur Adib juga diminta memperhatikan sumber daya manusia di tingkat kecamatan dan kelurahan secara kuantitas, karena masih banyak kekurangan staf dan jabatan ada yang masih kosong. Menata ulang regulasi terkait pemberian jasa pelayanan di Rumah Sakit dan TPP, kemudian OPD yang mengelola belanja hibah dan bansos.

"Supaya lebih optimal dalam merencanakan, melaksanakan, monitoring dan evaluasi pertanggungjawaban belanja hibah dan bansos," paparnya.

Kemudian catatan lainnya, untuk segera melaksanakan sensus Barang Milik Daerah agar pengelolaan dan penatusahaan aset Pemerintah Daerah lebih optimal. Memberikan perhatian serius pada daerah perbatasan agar tidak ada kesenjangan, lalu pengadaan sembako dalam rangka pemberian Bansos harus mengutamakan dari UKM Kabupaten Blitar terutama usaha kecil dan masyarakat Blitar.

"Piutang daerah yang selama ini menjadi catatan dalam laporan keuangan, hendaknya juga segera diselesaikan," tandas Adib.

Ditambahkan Adib terkait situasi ekonomi daerah akibat pandemi Covid-19 yang menurun, hendaknya kegiatan di masing-masing OPD untuk segera direalisasikan. "Semua kegiatan fisik yang pendanaannya berasal dari APBD atau APBDes, bisa memprioritaskan program kegiatan padat karya," imbuhnya.

Sementara itu Bupati Blitar, Rijanto menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Blitar, yang telah melakukan pembahasan dan penetapan Ranperda Laporan Pertanggungjawabab APBD Tahun Anggaran 2019 ini.

"Terkait dengan pandangan, saran, harapan dan catatan rekomendasi akan dijadikan masukan yang sangat penting dan akan ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Bupati Rijanto.

Disampaikan juga dalam forum tersebut jika dokumen rancangan KUPA dan PPASP Tahun 2020, telah disesuaikan dengan peraturan yang diterbitkan oleh pusat sebagai tindaklanjut dengan pandemi Covid 19.

Selanjutnya rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Ranperda menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, dilanjutkan Penyerahan dokumen secara simbolis KUA PPAS TA 2021 dan KUPA PPAS TA 2020 oleh Bupati Blitar Kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.