Pemkot Malang Genjot Efisiensi dan Pengawasan Anggaran untuk Realisasikan Kebijakan Asta Cita

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menggenjot efisiensi dan pengawasan anggaran untuk mendukung realisasi kebijakan nasional, Asta Cita. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkot Malang dalam menjalankan program-program prioritas yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, serta memastikan alokasi anggaran tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengatakan optimalisasi anggaran ini dilakukan dengan memaksimalkan efisiensi dan memperkuat pengawasan di semua lini. "Kami akan melakukan koordinasi dan sinergi lintas sektor guna memastikan setiap target strategis nasional dapat dicapai secara maksimal di Kota Malang," ujar Iwan, Sabtu (9/11/2024).
Usai rapat koordinasi bersama Presiden Prabowo pada Kamis (7/11/2024) kemarin, Iwan menyampaikan, potensi anggaran pemerintah pusat mencapai Rp 919 triliun dan anggaran daerah sebesar Rp 300 triliun. Dengan total anggaran sekitar Rp 1.219 triliun tersebut, Iwan menggarisbawahi pentingnya peran aktif daerah dalam mendukung program prioritas nasional.
"Bapak Presiden juga memberikan penekanan terkait potensi anggaran, baik pusat maupun daerah. Maka, sokongan daerah melalui potensi anggaran ini diharapkan beliau bisa optimal dan tegak lurus dengan Asta Cita," ungkap Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menegaskan Pemkot Malang harus berada di garis depan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas. Untuk itu, dalam mewujudkan rencana tersebut, menurutnya harus dibarengi denhan aksi nyata yang akan diukur melalui evaluasi setiap bulannya.
Iwan menyebutkan, beberapa program prioritas yang bakal digenjot Pemkot Malang antara lain penyempurnaan program makan bergizi gratis untuk pelajar, penguatan ketahanan pangan, peningkatan ketahanan energi, dan pengembangan hilirisasi.
Iwan menekankan, semua upaya ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo yang harus diterjemahkan ke dalam langkah nyata di daerah.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjadikan implementasi kebijakan ini sebagai bukti nyata pelayanan pemerintah bagi kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” tutupnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi