Anggota DPRD Palangka Raya Ingatkan Pedagang Jaga Kepercayaan Konsumen dan Miliki Sertifikat Halal

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Para pedagang yang ada di Kota Palangka Raya diingatkan agar menjaga kepercayaan konsumen atau tidak jujur, dan memiliki sertifikat halal.
Sebagaimana dikatakan Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery para pedagang harus benar-benar memastikan bahwa lingkungan tempat usahanya bersih, agar terhindar dari berbagai bakteri maupun hewan sehingga tidak bisa masuk ke dapur pedagang dan sekitar tempat usaha.
"Tujuannya adalah agar makanan yang disajikan higienis dan tidak akan membuat konsumen keracunan atau terkena penyakit," papar Khemal, Kamis(7/11/2024).
Ia mengingatkan para pedagang untuk tidak menjalankan usahanya secara sembarangan, karena nantinya yang rugi adalah pedagang itu sendiri. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan maka pedagang akan kehilangan kepercayaan dari konsumen.
Khemal juga menekankan pentingnya bagi para pedagang untuk mengurus sertifikasi halal bagi produk makanan yang dijual. Ini sebagai bentuk upaya para pedagang dalam menjaga kepercayaan para konsumen bahwa makanan yang disajikan benar-benar bersih dan aman untuk dikonsumsi.
"Tidak ada alasan bagi pedagang untuk tidak mengurus sertifikasi halal, karena merupakan faktor penting untuk mendukung usaha, apalagi untuk mengurusnya tidak dipungut biaya atau gratis," ucapnya.
Selain itu ia meminta kepada pemerintah setempat agar dapat melakukan pemantauan secara rutin terhadap para pedagang di Kota Palangka Raya. Ini perlu dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan keamanan bagi masyarakat untuk berbelanja di Kota Palangka Raya.
Khemal menambahkan kita semua tentu ingin bisa berbelanja dengan rasa aman dan nyaman, dan makanan yang kita konsumsi terjamin bersih, higienis, serta tidak terpapar bakteri maupun zat-zat berbahaya lainnya.
"Pesan saya, pedagang harus bekerja dengan jujur serta harus bisa menjaga kepercayaan konsumen," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais