20 April 2025

Get In Touch

Anggaran Disdikbud Kota Malang 2025 Capai Rp 590 M, Fokus Gaji Guru dan Bantuan Operasional

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana. (Santi/Lenteratoday)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Pagu anggaran belanja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, diproyeksikan mencapai Rp 590 miliar dalam APBD 2025 nanti. Sebagian besar dari anggaran tersebut akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan gaji dan tunjangan guru, serta bantuan operasional pendidikan, guna mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kota Malang.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan jumlah guru di sekolah negeri tingkat SD dan SMP tercatat mencapai sekitar 3.600 orang, sementara jumlah guru Taman Kanak-kanak (TK) berada di kisaran 2.600.

"Jadi Rp 590 miliar itu, sekitar Rp 300 miliar untuk gaji dan tunjangan guru. Kemudian juga mencakup bantuan operasional daerah (BOSDa), bantuan operasional nasional (BOSNas), bantuan operasional pendidikan (BOP), itu semua sekitar Rp 300 miliar sekian," ujar Suwarjana, Rabu (6/11/2024).

Suwarjana menegaskan, kebutuhan anggaran untuk menggaji ribuan tenaga pendidik ini pun semakin besar. Terutama dengan adanya pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai amanat dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Suwarjana juga merinci alokasi untuk kegiatan operasional lainnya, yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 10 miliar. Mulai dari pemeliharaan fasilitas di perkantoran milik Disdikbud, perjalanan dinas, beberapa museum pendidikan, serta sanggar kegiatan belajar (SKB).

"Termasuk juga untuk 100 orang tenaga pendukung operasional kegiatan (TPOK). Karena hanya TPOK yang masuk di Rp 10 miliar ini," tambahnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menambahkan, proyeksi pagu anggaran belanja pada Disdikbud ini telah mengalami penurunan. Dari usulan awal sebesar Rp Rp 599.093.590.033, menjadi Rp Rp 590.591.799.000 dalam hasil pembahasan badan anggaran bersama Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Malang.

Perempuan yang akrab dengan sapaan Mia ini menjelaskan, penurunan tersebut merupakan bentuk efisiensi kegiatan, tanpa mengabaikan program utama dari Disdikbud Kota Malang. Menurutnya, kebijakan efisiensi ini diprioritaskan pada kegiatan yang dianggap dapat dipadatkan atau dikurangi anggarannya tanpa menurunkan kualitas layanan.

"Ya, artinya urusan wajib tetap menjadi prioritas kami. Dalam struktur anggaran Disdikbud, pengurangan yang terjadi adalah hasil dari efisiensi kegiatan, namun inovasi program tetap kami dorong," katanya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.