09 April 2025

Get In Touch

DPRD Surabaya Bahas Empat Raperda Pekerjaan Rumah Periode Sebelumnya

Rapat paripurna DPRD Kota Surabaya membahas sejumlah raperda. (Amanah/Lenteratoday)
Rapat paripurna DPRD Kota Surabaya membahas sejumlah raperda. (Amanah/Lenteratoday)

SURABAYA (Lenteratoday) - DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang belum rampung atau pekerjaan rumah (PR) pada periode sebelumnya, Selasa(5/11/2024).

Keempat raperda tersebut di antaranya, Raperda tentang pembentukan perusahaan daerah YEKAPE,  Raperda aset PD Pasar, Raperda terkait sampah, dan Raperda tentang rumah potong hewan (RPH) Surabaya sebagai perusahaan perseroan daerah (Perseroda).

Wakil ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai mengatakan jika keempat raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan, dan menunggu pandangan dari masing-masing fraksi. 

"Ini masih rancangan peraturan daerah, nanti akan kita distribusikan ke pansus untuk dibahas teman-teman Pansus di DPRD Surabaya," kata Bahtiyar ketika ditemui usai paripurna, Selasa(5/11/2024).

Anggota fraksi Gerindra ini menjelaskan jika keempat raperda yang tengah dibahasmerupakan produk dari periode lalu yang diajukan pada Juni-Juli 2024.

Bahkan ia menyebut jika banyak yang diusulkan termasuk raperda inisiatif, namun pihak badan musyawarah masih melakukan inventqrisir raperda-raperda lain yang nantinya akan dibahas menjadi perda. 

"Jadi ini kita bertahap dulu, dan ini akan kita distribusikan ke masing-masing komisi. Jadi di DPRD pansus itu digawangi oleh komisi A,B, C dan D. Dan didalamnya nanti akan dibentuk panitia khusus dimana pimpinan pansusnya akan diusulkan oleh masing-masing anggota pansus. Kebetulan empat raperda ini suratnya ya.g lebih dulu masuk. Jadi kita bahas terlebih dahulu," tukasnya.

Reporter: Amanah /Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.