
MOJOKERTO (Lenteratoday) – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur pun mengimbau pola pengelolaan yang diterapkan di Badan layanan umum daerah (BLUD) sejalan dengan optimalisasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Sebab BLUD merupakan sistem yang diterapkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam memberikan layanan kepada masayarakat. Badan ini memiliki fleksibilitas dalam mengelola keuangan.
Imbauan itu disampaikan Kepala BPKAD Jawa Timur, Sigit Panoentoen, pada literasi optimalisasi pengelolaan keuangan berbasis digital dan peningkatan kualitas penatausahaan BLUD dan non UOBK di Jawa Timur. Sigit menegaskan pengelolaan keuangan yang mandiri perlu didukung teknologi berbasis digital. "Itu dilakukan agar layanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, serta pelaporan tersusun dengan baik," ungkapnya seperti dalama keterangan yang diterima Selasa (29/10/2024).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa tujuan lainnya adalah pengelolaan keuangan yang menggunakan teknologi berbasis digital sejalan dengan program pemerintah pusat. Yakni optimalisasi penerapan ETPD. "Dengan begitu, konentivitas antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat bisa diwujudkan," imbuh dia.
Pada literasi yang berlangsung Kamis (24/10/2024) lalu itu, BPKAD menghadirkan beberapa narasumber. Salah satunya dari Bank Jatim. Materi yang dipaparkan pun tentang bentuk infrastruktur layanan keuangan yang berbasis digital .
Kepala UPT PPK BPKAD Jawa Timur, Marta Mukti Widodo, menjelaskan optimalisasi implementasi ETPD di Jawa Timur terus didorong. BLUD memiliki peran besar untuk meningkatkan pencapaian implementasi tersebut. "Karena itu, perlu literasi bagi BLUD di Jawa Timur agar bisa memberi pemahaman kepada masyarakat tentang layanan berbasis digital," jelasnya.
Dia juga menambahkan implementasi ETPD membawa manfaat besar kepada masyarakat. Transaksi berbasis digital bisa mempercepat layanan masyarakat serta pengelolaan keuangan yang akuntabel. Dengan begitu, kinerja BLUD bisa lebih efektif dan efisien. (*)
Reporter : Lutfi/rls | Editor : Lutfiyu Handi