21 April 2025

Get In Touch

Setelah Libur Empat Bulan, Layanan Perekaman Baru KTP Elektronik Dibuka

Setelah Libur Empat Bulan, Layanan Perekaman Baru KTP Elektronik Dibuka

Surabaya- Setelah hampir empat bulan diliburkan, pelayanankhusus perekaman baru Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Mal Pelayanan Publik Siolakembali dibuka, Rabu (29/07/2020). Hal ini menyusul hasil evaluasi danpenyiapan standar protokol kesehatan saat proses perekaman KTP elektroniktersebut.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhajimengatakan, sejak awal pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabayameliburkan semua layanan yang mengharuskan terjadinya tatap muka langsungantara warga dengan petugas. Salah satunya adalah proses perekaman baru KTPelektronik atau bagi warga yang belum pernah melakukan perekaman.

“Semenjak pertama kali awal pandemi itu kita liburkansementara. Karena memang prosesnya layanan ini seluruhnya harus ketemu. Karenadia harus merekamkan sidik jarinya, iris matanya, tanda tangan dan mengambilfotonya,” kata Agus, Rabu (27/07/2020).

Sedangkan untuk layanan lain, seperti cetak ulang KTPelektronik rusak, hilang, atau perubahan KK, sejak awal pandemi tetap berjalanmelalui online. Sebab, layanan tersebut dapat dilakukan tanpa harus bertemulangsung antara warga dengan petugas.

Agus menyebut, selama empat bulan tidak melayani perekamanbaru KTP elektronik, akhirnya banyak warga yang mengalami kesulitan. Karenanya,pihaknya kemudian mencari metode yang aman supaya tidak terjadi penularan saatproses perekaman baru KTP elektronik tersebut.

“Akhirnya kita carikan beberapa alternatif percobaan untuk bagaimanaalat rekam KTP elektronik bisa berfungsi aman. Setelah kita riset sekitar satubulan itu, akhirnya minggu lalu kita simpulkan ini aman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, metode baru tersebut diterapkan sebagaiupaya untuk menghindari kontak langsung antar warga dengan petugas. Selain itupula untuk meminimalisir kontak antar warga dengan alat perekaman. “Denganstandar prosedur baru itu maka kemudian membuat risiko kontak langsung tersebutmenjadi diminimalkan,” katanya.

Agus pun menjabarkan standar prosedur baru yang diterapkantersebut. Setiap tahapan dari depan pihaknya mewajibkan warga mencuci tangandengan sabun, serta dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun.Setelah masuk, warga itu kemudian dilakukan penyemprotan disinfektan danmenggunakan hand sanitizer.

“Jadi ada tiga tahapan untuk membersihkan atau mensterilkantangan. Kemudian dia datang ke situ mengisi tanda tangan maka dengan kondisitangan sudah bersih,” papar dia.

Kemudian, saat proses perekaman iris mata, warga itudiarahkan menggunakan pelindung mata dari mika yang telah disediakanDispendukcapil Surabaya. Pelindung mata ini sekali pakai, sehingga setelahselesai digunakan langsung dibuang. “Kita siapkan di situ tinggal menggunakan,”ungkap dia.

Namun demikian, sebelum warga datang ke KantorDispendukcapil Surabaya untuk melakukan perekaman baru KTP elektronik, merekadiwajibkan dahulu mendaftar antrean melalui online di lamanhttps://ssw.surabaya.go.id. Mereka yang telah mendaftar antrean melalui online,akan mendapatkan bukti nomor antrean berupa barcode serta urutan jam pelayanan.

Menurut Agus, penerapan antrean melalui online ini bertujuanuntuk menghindari terjadinya penumpukan antrean di Kantor Dispendukcapil Siola.“Sebelum datang itu mereka harus daftar antrean secara online dulu untukmenghindari penumpukan di sini. Kalau mereka datang tidak membawa bukti daftarantrean online, tidak diperbolehkan untuk masuk,” terangnya.

Meski demikian, selama 10 hari ke depan pihaknya membatasikuota maksimal 50 orang khusus untuk layanan perekaman baru KTP elektronik. Disamping itu pula, selama 10 hari ke depan, pihaknya akan terus melakukanevaluasi apakah kuota 50 orang per hari itu akan ditambah atau dikurangi.

“Selama 10 hari ini untuk ujicoba dan akan terus kitalakukan evaluasi apakah cukup kuota 50 orang itu atau tidak. Sementara inipelayanan mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB,” pungkasnya. (ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.