07 April 2025

Get In Touch

Pemkot Dorong Ribuan UMKM Berizin di Kota Malang Kantongi Sertifikat Halal

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Santi/Lenteratoday)
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayahnya, karena data terbaru dari 2.823 UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baru 3 persen atau sekitar 108 UMKM mengantongi sertifikat halal.

"Kami masih terus mendorong agar seluruh UMKM di Kota Malang yang sudah memiliki NIB, bisa mengantongi sertifikat halal," ujar Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, Rabu(23/10/2024).

Iwan menargetkan akhir tahun 2024 ini, setidaknya 100 UMKM dapat naik kelas dari usaha mikro ke usaha kecil. Naiknya kelas UMKM ini dianggapnya sebagai salah satu cara meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, menurut Iwan terdapat 4 tahapan utama yang dirancang Pemkot untuk membantu UMKM naik kelas, salah satunya melalui sertifikasi halal.

"Sertifikat halal itu penting, tidak hanya untuk mematuhi regulasi tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar," kata Iwan.

Ia menjelaskan sertifikasi halal dapat membantu UMKM memperluas pasar mereka, terutama di sektor makanan dan minuman yang banyak diminati konsumen. Dengan adanya sertifikat halal, produk-produk UMKM lebih mudah diterima di pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.

Iwan juga menyampaikan sertifikat halal dapat menjadi salah satu faktor yang mempercepat UMKM naik kelas, karena membantu produk para pelaku usaha untuk memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan kepercayaan konsumen.

"Sertifikasi halal ini adalah salah satu dari banyak syarat yang dapat mendorong UMKM naik kelas, tetapi bukan satu-satunya. Selain halal, kami juga membantu mereka melalui pelatihan, sosialisasi, dan publikasi produk melalui kegiatan pameran dan bazar," tambah Iwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyebutkan bahwa jumlah UMKM yang terdata di Kota Malang hingga Agustus 2024 telah mencapai 21.270 pelaku usaha.

Dari jumlah tersebut sebanyak 8.217 UMKM, dikatakan Eko telah mengantongi izin legalitas usaha seperti NIB dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Namun pihaknya juga mengakui UMKM yang bersertifikat halal masih sangat sedikit.

Eko menyampaikan ada beberapa kendala menghambat proses sertifikasi halal, salah satunya masih banyak pelaku UMKM khususnya dari sektor mikro yang masih kurang memahami pentingnya sertifikasi halal bagi produk mereka.

"Nah mereka juga beranggapan kalau mendapatkan sertifikat halal ini, sepertinya rumit dan memerlukan biaya yang cukup besar," terangnya.

Meski demikian, Eko menyebut Pemkot Malang akan terus mengoptimalkan program pendampingan, pelatihan, dan akses informasi yang lebih baik, untuk mengedukasi pelaku UMKM tentang manfaat sertifikasi halal.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.