07 April 2025

Get In Touch

KAI Daop 7 Madiun MoU dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Kabupaten Kediri

Penandatanganan MoU antara KAI Daop 7 Madiun dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Kabupaten Kediri
Penandatanganan MoU antara KAI Daop 7 Madiun dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Kabupaten Kediri

KEDIRI (Lenteratoday) PT Kereta Aapi Indonesia (KAI-Persero) Daop 7 Madiun menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan aset mereka dan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Rilis Humas KAI Daop 7 Madiun, Selasa (22/10/24), usai penandatanganan MoU Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun menjelaskan kerja sama ini untuk memperkuat perlindungan hukum atas aset negara yang dikelola oleh PT KAI.

"PT KAI dan kejaksaan memiliki misi yang sama dalam melindungi aset negara. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat dasar hukum pengelolaan aset serta mengurangi risiko permasalahan hukum yang mungkin timbul," ungkap Suharjono sambutan sebelum penandatanganan MoU.

Sebelumnya, KAI Daop 7 telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT KAI menjaga kelangsungan operasional yang aman dan sesuai hukum yang berlaku, terutama dalam pengelolaan aset negara.

Kerjasama dengan kejaksaan ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan yang optimal bagi aset negara, tetapi juga memperkuat peran PT KAI dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional kami.

Reporter: Gatot Sunarko/rls

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.