
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) belum lama ini telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram di wilayah Kalteng
Keberhasilan Polda Kalteng ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Neni Adriati Lambung, yang menilai keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar tersebut merupakan bukti keseriusan Polda Kalteng untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat.
"Ini juga menunjukkan bahwa Polda Kalteng memiliki komitmen yang kuat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," papar Nenie, Selasa (22/10/2024).
Ia juga memberikan penghargaan atas kinerja Polda Kalteng yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah yang sangat besar. Selain itu hal ini menunjukkan keseriusan Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba serta upaya melindungi masyarakat Kalteng.
Legislator wanita dari PDIP ini juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya Polda Kalteng untuk memberantas peredaran narkoba.
"Masyarakat kami minta agar berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya," himbaunya.
Nenie berharap Polda Kalteng terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kalteng. Ia juga berharap agar masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap bahaya narkoba, serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Ia menilai masyarakat memiliki peran sangat penting untuk mendukung Polda Kalteng dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan.
"Mari bersama kita dukung upaya Polda Kalteng dalam pemberantasan peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor: Lutfiyu y