13 April 2025

Get In Touch

Harga Emas Antam Tembus Rp 1,503 Juta per Gram

Petugas Pegadaian menunjukkan emas batangan di Jakarta.(foto:ist/dok.Antara)
Petugas Pegadaian menunjukkan emas batangan di Jakarta.(foto:ist/dok.Antara)

JAKARTA (Lenteratoday) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan Rp 7000, sehingga mencatat rekor menembus Rp 1.503.000 per gram dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat(18/10/2024).

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada, Jumat menjadi Rp1.353.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Adapun PPh 22 atas transaksi buyback, dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
-Harga emas 0,5 gram: Rp801.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.503.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.946.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.394.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.290.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.525.000
- Harga emas 25 gram: Rp36.187.000
- Harga emas 50 gram: Rp72.295.000
- Harga emas 100 gram: Rp144.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp361.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp721.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.443.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Dimana setiap transaksi pembelian emas batangan, disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sumber: Antara/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.