
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus berupaya untuk mewujudkan agar Mal Pelayanan Publik (MPP) yang belum lama ini diresmikan dapat memberikan pelayanan dengan konsep 'one day service' atau layanan dalam satu hari.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menekankan bahwa MPP harus menjadi pusat pelayanan yang memberikan layanan yang cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Kami ingin menjadikan MPP sebagai tempat dimana masyarakat dapat menyelesaikan berbagai urusan dalam satu hari," papar Hera, Rabu (9/10/2024).
Ia mengatakan jika konsep 'one day service' menjadi target utama untuk memastikan bahwa masyarakat tidak perlu bolak-balik ke berbagai instansi guna mengurus berbagai keperluan.
Hera menjelaskan jika MPP dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik, mulai dari perizinan, kependudukan, hingga layanan kesehatan. Hadirnya MPP ditujukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan sesuai yang mereka butuhkan.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan meminimalisir waktu tunggu," ucapnya.
Hera melanjutkan, dalam rangka mewujudkan 'one day service', MPP Palangka Raya akan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini dilakukan dengan menerapkan sistem informasi yang terintegrasi.
Selain itu, Pemerintah Kota juga akan meningkatkan kapasitas dan profesionalitas petugas MPP agar dapat memberikan pelayanan yang optimal. Melalui 'One day service' di MPP Palangka Raya, diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini merasa kesulitan saat mengurus berbagai keperluan di sejumlah instansi.
"Dengan adanya kerja sama dan komitmen semua pihak, diharapkan MPP Palangka Raya bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi