
MALANG (Lenteratoday) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terus berupaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Salah satu langkah yang diambil yakni melakukan perubahan rekayasa lalu lintas di Jalan Simpang Kelud-Arjuno-Kawi yang kini menggunakan skema tiga fase.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Muhammad Anis Januar, mengharapkan langkah ini mampu mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.
"Terkait Jalan Simpang Kelud-Arjuno-Kawi, itu dari 2 fase menjadi 3 fase. Tujuan utamanya ini adalah mengutamakan keselamatan pengguna jalan," ujar Anis, Jumat (4/10/2024).
Anis menjelaskan skema dua fase sering menimbulkan perpotongan arus lalu lintas antara kendaraan yang bergerak dari arah timur dan barat, terutama di persimpangan Jalan Arjuno dan Kawi.
Menurut Anis, dalam sistem dua fase, lampu hijau menyala bersamaan untuk kendaraan dari arah timur dan barat. Hal ini menyebabkan kendaraan yang bergerak dari timur ke utara, atau menuju Jalan Arjuno, harus memotong arus kendaraan dari arah Kawi yang sedang bergerak lurus ke arah timur.
Kondisi ini, sambungnya, dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. "Dulu, ketika (kendaraan) dari arah timur menuju utara, kendaraan akan memotong arus dari Jalan Kawi atau dari arah barat yang bergerak lurus ke timur. Ini yang kita ubah dengan skema tiga fase, sehingga arus kendaraan dari setiap arah tidak akan bertabrakan," lanjutnya.
Dengan sistem tiga fase yang baru diterapkan selama 2 minggu ini, kendaraan dari arah timur dan barat bergerak sendiri-sendiri. Begitu juga dengan kendaraan yang bergerak dari arah selatan ke utara.
Rekayasa lalu lintas ini diharapkannya dapat memberikan ruang lebih aman bagi setiap kendaraan di persimpangan tersebut.
Namun, Anis juga menegaskan bahwa perubahan ini belum sepenuhnya final. Dishub Kota Malang masih melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan untuk melihat efektivitas rekayasa yang telah diterapkan selama dua minggu terakhir.
"Hasilnya sementara ini yang Jalan simpang Kelud-Arjuno-Kawi masih akan kami lakukan monitoring dan evaluasi karena ini kami baru 2 minggu ini setelah dilakukannya rekayasa," tukasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi