21 April 2025

Get In Touch

Penyaluran Bansos Terpadu Terkendala Data, Pemkot Malang Perkuat Sinergi Antar OPD

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lenteratoday)
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Terpadu di Kota Malang masih terkendala masalah validasi data penerima manfaat. Dalam rangka mengatasi hambatan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya memperkuat sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar bansos dapat tersalurkan secara lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Kalau kendalanya pasti di data. Kalau kami kan datanya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Tapi saat ini kami terus mengadakan musyawarah kelurahan (muskel) hampir 3 bulan sekali di masing-masing kelurahan," ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3A2KB) Kota Malang, Donny Sandito, Rabu (25/9/2024).

Donny menambahkan muskel tersebut bertujuan untuk memperbarui daftar penerima bantuan, sehingga masyarakat yang membutuhkan benar-benar dapat terdata dan yang tidak lagi memenuhi kriteria dapat dikeluarkan dari daftar.

Namun, Donny menekankan permasalahan penyaluran bansos tidak dapat diselesaikan oleh Dinsos saja. Menurutnya, penanganan masalah sosial seperti kemiskinan, stunting, dan inflasi bukan hanya tanggung jawab satu OPD, melainkan melibatkan banyak pihak.

Dijelaskannya, dalam upaya pengentasan kemiskinan, misalnya, diperlukan kolaborasi dari berbagai OPD. Bantuan dari Dinsos untuk mengurangi beban masyarakat harus diikuti dengan upaya dari OPD lain untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

"Misal, kalau di Dinsos mereka sudah mendapatkan bansos, kemudian sudah bisa mulai berusaha maka akan ditangani Diskopindag. Kemudian kalau sudah mulai naik usahanya tapi terkendala perizinan maka akan ditangani Disnaker-PMPTSP. Tapi datanya harus satu itu tadi. Salah satu kendala yang juga harus dihadapi adalah penyelarasan data antar OPD," papar Donny.

Donny menekankan, seluruh OPD yang terlibat harus menggunakan data yang sama agar bantuan yang diberikan lebih efektif.

"Kalau Diskopindag memberikan pelatihan, datanya harus sama dengan yang ada di kami, sama dengan di sistem Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang (PDKTSAM) . Dengan begitu, kita bisa tahu apa yang sudah diterima oleh penerima bantuan dan apa yang masih kurang," jelasnya.

Data terpadu ini diharapkannya dapat memastikan penerima bantuan tidak hanya mendapatkan bantuan dari satu OPD, tetapi juga bisa beralih ke dinas lain yang relevan dengan kebutuhan mereka. Sehingga penanganan masalah sosial dapat lebih menyeluruh.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, persentase penduduk miskin di Kota Malang pada tahun 2022 tercatat sebesar 4,37 persen, kemudian menurun menjadi 4,26 persen pada tahun 2023. Hingga 1 Agustus 2024, persentase penduduk miskin kembali menurun menjadi 3,91 persen. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.