
MALANG (Lenteratoday) - Sebanyak 240.040 warga Kabupaten Malang masih masuk dalam garis kemiskinan. Dengan 8.000 di antaranya berada dalam kategori kemiskinan ekstrem. Angka ini mencerminkan sekitar 9 persen dari total populasi di wilayah Kabupaten Malang, masih memerlukan perhatian dan solusi strategis dari pemerintah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, mengungkapkan, salah satu langkah krusial untuk menangani kemiskinan yakni pengoptimalan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Yang menjadi landasan penyaluran bantuan sosial (bansos) secara tepat sasaran.
"Kesejahteraan sosial merupakan salah satu tujuan utama dari pembangunan yang dilakukan Pemkab Malang. Namun, untuk mencapainya, kita masih dihadapkan dengan tantangan besar yakni kemiskinan yang masih menjadi realita di tengah masyarakat," ujar Pantja, usai acara sosialisasi pengelolaan DTKS yang berkelanjutan bagi kepala desa dan lurah se-Kabupaten Malang, Selasa (24/9/2024).
Dalam kesempatannya, Pantja tidak memungkiri bahwa tantangan utama dalam pengelolaan DTKS terletak pada pemutakhiran data yang belum optimal di tingkat desa dan kelurahan.
Akibatnya, masih terdapat penerima bantuan yang tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Oleh karena itu, Pantja menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para kepala desa dan lurah untuk memperbarui data masyarakat miskin secara rutin.
"Oleh karena itu, kami terus mendorong agar para kepala desa dan lurah untuk aktif dan berpartisipasi dalam pemutakhiran data masyarakat miskin secara rutin. Kedua, kolaborasi dan kapasitas SDM serta seluruh stakeholder yang terlibat perlu ditingkatkan," tambahnya.
Pantja juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan data. Menurutnya, masyarakat dan pemangku kepentingan harus memiliki akses terhadap informasi penerima manfaat program kesejahteraan sosial, sehingga kepercayaan terhadap pemerintah dalam menyalurkan bantuan tetap terjaga.
Senada dengan itu, Bupati Malang, Sanusi menegaskan pentingnya peran desa dan kelurahan dalam memastikan validitas data warga miskin. Sanusi menilai, kepala desa dan lurah memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya, sehingga mereka menjadi kunci dalam menyusun data yang akurat.
"Karena kan databasenya ada di desa dan kelurahan. Mereka yang paling tahu tentang warga yang ada di bawah garis kemiskinan. Sehingga biar datanya valid dan konkret untuk dikolaborasikan dengan Dinkes dan diajukan ke Kemensos agar nanti bantuan sesuai dengan keadaan riil," papar Sanusi.
Sanusi juga menjelaskan, angka kemiskinan di Kabupaten Malang telah mengalami penurunan, dari 256.000 orang di tahun 2023, menjadi 240.040 orang di tahun 2024 ini.
Kendati demikian, Sanusi mengakui masih ada keluhan dari masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial. Di mana beberapa warga yang seharusnya menerima bantuan ternyata belum mendapatkannya, hal ini dikarenakan data yang belum optimal. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi