06 April 2025

Get In Touch

Buntut Penampilan Lagu 'Ini Rindu', KPU Kabupaten Blitar Dilaporkan DKPP

Wakil Ketua Tim Kampanye Pasangan Rijanto-Beky (Rizky), Miftahul Huda (kiri) dan surat laporan kepada DKPP (kanan)
Wakil Ketua Tim Kampanye Pasangan Rijanto-Beky (Rizky), Miftahul Huda (kiri) dan surat laporan kepada DKPP (kanan)

BLITAR (Lenteratoday) - Kejadian dinyanyikannya lagu 'Ini Rindu' yang merujuk salah satu pasangan calon (paslon) pada acara KPU Kabupaten Blitar, berbuntut panjang hingga dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adanya laporan ini disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Pasangan Rijanto-Beky Herdihansah, Miftahul Huda kalau menindaklanjuti kejadian saat tahapan Pengundian Nomor Urut Paslon Cabup dan Cawabup Blitar Pilkada 2024, Senin (23/9/2024) kemarin yang tidak lazim.

"Penyelenggara dalam hal ini KPU Kabupaten Blitar, dalam acara tersebut menampilkan lagu 'Ini Rindu' yang identik dan atau sama dengan singkatan Paslon Rini Syarifah-Abdul Ghoni (RINDU)," ujar Huda, Selasa (24/9/2024).

Huda menjelaskan kejadian ini sangat merugikan pihaknya, karena dilihat dan didengar oleh publik. Entah disengaja atau tidak, menurutnya KPU Kabupaten Blitar telah melanggar kode etik.

"Oleh karena itu hari ini akan kami laporkan ke Bawaslu Kabupaten Blitar, Bawaslu Provinsi Jatim dan DKPP," jelasnya.

Dalam surat laporan No.011/EX/TK-RIZKY/IX/2024 perihal laporan dan tuntutan, disampaikan 3 tuntutan yaitu: proses dan tindaklanjuti kejadian tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, melaporkan hasil rekomendasi tersebut kepada DKPP dan meminta KPU Kabupaten Blitar meminta maaf kepada publik melalui media massa.

Diberitakan sebelumnya, usai pengundian nomor urut paslon Cabup dan Cawabup Blitar pada Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Blitar, Senin(23/9/2024) kemarin.

Dimana sesuai hasil pengundian, paslon Rijanto-Beky Herdihansah mendapat nomor urut 1 dan petahana Bupati Blitar, Rini Syarifah - Abdul Ghoni mendapat nomor 2.

Setelah proses pengundian, dinyanyikan lagu-lagu oleh band sebagai hiburan. Tiba-tiba menampilkan lagu berjudul "Ini Rindu" yang populer dinyanyikan oleh Farid Hardja, padahal Rindu adalah singkatan dari salah satu paslon yakni Rini Syarifah- Abdul Ghoni (RINDU).

Bahkan Cabup Rini Syarifah, terlihat bersemangat joget mengikuti alunan lagu yang menyebutkan kata 'Rindu'.

Beberapa orang yang hadir pada acara tersebut, terlihat kaget mendengar lagu ini dinyanyikan. Terutama tim dari paslon nomor 1 sempat ada yang protes, hingga akhirnya dihentikan pemutaran lagunya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria yang juga hadir pada acara ini telah melakukan tindakan, dengan menghentikan penampilan band yang menyanyikan lagu tersebut.

"Bawaslu Kabupaten Blitar juga telah memberikan teguran langsung secara lisan, kepada Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino pada saat itu juga," kata Ida. (*)

Reporter: Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.