
MALANG (Lenteratoday) – Salah seorang saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah DPRD Jawa Timur memilih untuk menghindari awak media. Hal ini dilakukannya usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Kamis (19/9/2024).
Saksi yang identitasnya tidak diketahui itu terlihat meninggalkan ruangan sekitar pukul 16.05 WIB, atau setelah menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih enam jam. Saksi tersebut nampak mengenakan jaket merah, segera berlari sambil menutupi sebagian wajahnya saat melihat keberadaan wartawan, dan menolak memberikan komentar.
"Yang dijadwalkan hari ini, KPK akan memeriksa 14 saksi terkait dugaan TPK suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di DPRD Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mardhika Sugiarto, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (19/9/2024).
Mengenai siapa saja saksi yang hadir dalam pemeriksaan tersebut, Tessa menyebutkan belum mendapatkan informasi pasti.
Beberapa saat kemudian, penyidik KPK juga terlihat meninggalkan lokasi pemeriksaan sekitar pukul 16.12 WIB.
Pemeriksaan hari ketiga terhadap pokmas di Malang ini, dimulai sejak pukul 09.30 WIB. Jika berdasarkan jadwal yang dirilis oleh KPK, hingga hari ketiga ini, KPK telah memeriksa sedikitnya 35 saksi dari berbagai pokmas.
Beberapa saksi yang diperiksa pada hari ini di antaranya yaitu IB dari Pokmas Sejahtera, S dari Pokmas Sekartanjung, ADC dari Pokmas Maju Makmur, MS dari Pokmas Krajan Makmur, MG dari Pokmas Tirto Maju, SH dari Pokmas Pilar Mas, dan B dari Pokmas Tugu Jaya.
Selain itu, AS dari Pokmas Makmur Jaya, S dari Pokmas Gelanggang Makmur, MI dari Pokmas Tirta, DJ dari Pokmas Kerto Gawe, HI dari Pokmas Tempursari, NK dari Pokmas Kampung Tengah, dan MY dari Pokmas Gunungan juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap pokmas ini berhubungan erat dengan kasus suap dana hibah yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Sahat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2022 dan sejak itu menjadi salah satu tersangka utama dalam skandal ini.
Penyelidikan KPK mengungkap adanya aliran dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur yang diduga disalurkan ke ribuan kelompok masyarakat melalui proses yang tidak transparan.
Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus ini, yang terdiri dari para pengurus dana hibah untuk pokmas. Bahkan, KPK kini juga menyelidiki dugaan keterlibatan sekitar 14 ribu pokmas fiktif di seluruh Jawa Timur yang terlibat dalam penyelewengan dana hibah ini.
Reporter: Santi Wahyu/ Editor: widyawati