05 April 2025

Get In Touch

Polres Lumajang Temukan 10.000 Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru

Personel Polres Lumajang melakukan penyisiran di lereng Gunung Semeru dan menemukan sekitar 10.000 batang tanaman ganja, Jumat(20/9/2024). (Foto:ist/Antara)
Personel Polres Lumajang melakukan penyisiran di lereng Gunung Semeru dan menemukan sekitar 10.000 batang tanaman ganja, Jumat(20/9/2024). (Foto:ist/Antara)

LUMAJANG (Lenteratoday) - Jajaran Polres Lumajang menemukan sekitar 10.000 tanaman ganja di lereng Gunung Semeru, yang tersebar di 16 titik.

Kapolres Lumajang, AKBP M. Zainur Rofik mengatakan pihaknya menemukan petak lahan tanaman ganja, berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang mengamankan ratusan tanaman ganja.

"Hari ini kami menemukan tanaman ganja itu tersebar di 16 titik dan penyisiran itu tindak lanjut kasus sebelumnya. Kalau dihitung kurang lebih sekitar 10.000 batang," kata AKBP Rofik, Jumat(20/9/2024).

Selain itu, saat dilakukan penyisiran di lereng Gunung Semeru yang merupakan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang juga ditemukan ganja kering.

"Kami juga menemukan ganja yang kering kurang lebih 10 kilogram. Mudah-mudahan temuan itu yang terakhir dan tidak ada lagi, namun kami tetap melanjutkan penyisiran untuk menemukan tanaman ganja karena melihat luas kawasan kemungkinan masih ada," tuturnya.

Ia menjelaskan pelaku menanam tanaman ganja dengan tidak menjadikan di satu lokasi hamparan, namun membuat petak-petak yang bertujuan untuk mengelabui petugas agar tidak terpantau dan lokasi tersebut jalan yang tidak dilalui oleh masyarakat pada umumnya.

"Pelaku menggunakan pola tanam yang tidak biasa, karena menanam ganja di tengah pepohonan dan semak belukar sehingga tidak mudah diketahui oleh petugas," katanya.

Terkait dengan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus tersebut, AKBP Rofik mengatakan penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap pengungkapan tanaman ganja di lereng Gunung Semeru tersebut.

"Sementara akan kami kembangkan dan kalau melihat dari tempat kejadian perkara (TKP), kemungkinan masih ada yang lain yang menanam di kawasan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Lumajang telah menemukan 453 tanaman ganja dengan menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku yang menanam tanaman ganja di lereng Gunung Semeru tersebut berinisial P dan Y pada, Rabu(18/9/2024).

Ratusan tanaman ganja tersebut ditemukan di 4 titik lokasi dengan ketinggian batang tanaman mencapai 1,5 hingga 2 meter, yang diprediksi berusia 3-4 bulan sehingga siap panen.

Sumber: Antara/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.