08 April 2025

Get In Touch

Pansus Haji Temukan 3.500 Jamaah Haji Khusus Berangkat Tanpa Masa Tunggu

Rapat DPR RI
Rapat DPR RI

JAKARTA (Lenteratoday) - Pansus Haji menemukan sebanyak 3.500 jamaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 tahun atau tanpa masa tunggu. Dari penemuan tersebut ada dugaan penyalahgunaan kewenangan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Anggota Pansus Hak Angket Haji, Wisnu Wijaya, dalam rilis Selasa (10/9/2024) mengatakan temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi.

Wisnu juga mengatakan Pansus Haji juga menemukan adanya dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang membuat jadwal keberangkatan jamaah tidak sesuai dengan ketentuan. "Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi di sini," kata Wisnu.

Dia menandaskan bahwa pelaporan data keberangkatan haji khusus melalui sistem Siskohat dan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) tidak berjalan real-time, sehingga data keberangkatan sering kali terlambat atau tidak lengkap.

"Bahkan setelah operasional haji selesai, beberapa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) belum melaporkan jumlah jamaah yang berangkat. Ini menyebabkan ketidakpastian jumlah jemaah yang berangkat," kata Haji.

Tak hanya itu, Pansus Haji juga menemukan bahwa proposal penambahan kuota haji tambahan bukan dari Arab Saudi, tapi dari Kemenag. Kuota tambahan sebanyak 20 ribu itu yang dibagi menjadi dua oleh kemenag yaitu 10 ribu untuk haji khusus dan 10 ribu untuk haji reguler. Menurut Pansus Haji, hal itu melanggar aturan karena kuota haji khusus hanya boleh 8 persen dari seluruh kuota haji.

Pansus haji juga menemukan tidak ada regulasi jelas soal pelunasan kuota, sehingga hanya jamaah yang memiliki akses informasi dan sumber daya dari PIHK tertentu bisa lebih diuntungkan dibanding yang lain, yakni terkait percepatan keberangkatan.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan ada 3.503 jamaah yang mendaftar dan langsung berangkat haji khusus pada tahun ini. Istilah yang digunakan adalah nol tahun. Data ini juga sudah diserahkan kepada Pansus Angket Haji.

“Kami bersikap transparan. Kami serahkan data 3.503 jamaah nol tahun ke pansus angket haji,” ujar Anna dalam keterangan resmi, Senin (9/9/2024).

Menurut Anna, ribuan jamaah nol tahun itu melunasi pada tahap pengisian sisa kuota, bukan pada tahap awal. Tepatnya pada rentang 19 Februari sampai Juni 2024.

Anna menjelaskan, pengisian kuota haji khusus dibagi dua yaitu 16.305 kuota pokok dan 9.222 kuota tambahan. Tahapan pengisian 16.305 kuota pokok jamaah haji khusus 1445 H/2024 M dibuka untuk tahap I pada 12 – 15 Desember 2023. Tahap ini diperuntukkan bagi jamaah dengan tiga kriteria.

Pertama, jamaah haji yang sudah melunasi pada tahun lalu namun tertunda keberangkatannya. Ini jumlahnya 2.322 orang. Kedua, jamaah haji yang memang secara urutan nomor porsi masuk alokasi kuota berhak melunasi tahun ini. Jumlahnya mencapai 13.806. Ketiga, jamaah yang masuk prioritas lanjut usia atau lansia. Jumlahnya ada 177 orang. (*)

Sumber : Tempo | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.