20 April 2025

Get In Touch

Penumpang Bisa Terbang Hanya dengan Dokumen Rapid Test Non-reaktif.

Suasana di Bandara Soekarno Hatta masih terpantau sepi (Ant)
Suasana di Bandara Soekarno Hatta masih terpantau sepi (Ant)

Perjalanan orang di masa kebiasaan baruatau new normal memiliki syarat yang dinilai cukup rumit untuk sebagian orang.

Salah satu contohnya adalah Surat IzinKeluar Masuk (SIKM) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untukmengurangi keluar-masuknya orang ke wilayah DKI Jakarta.

Dampaknya, penerbangan di bandara yangdiberlakukan SIKM seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma sepipenumpang. Saat ini SIKM sudah dihapus oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Senior Manager Branch Communication andLegal Bandara Soekarno-Hatt Febri Toga Simatupang mengatakan Pemerintah DKIJakarta secara lisan sudah tidak memberlakukan SIKM per tanggal 14 Juli yanglalu.

"Mereka secara lisan sudah pamit, 14 Juli sudah resmi tidak ada syarat SIKM di Bandara Soekarno-Hatta," kata Febri.

Syarat terkini

Setelah dihapusnya syarat SIKM, kinipenumpang bisa terbang hanya dengan tambahan satu dokumen perjalanan.

"Tambahan satu saja, yaitu suratrapid test non-reaktif," ujar dia.

Febri mengatakan jika saat penerbangannormal, penumpang diwajibkan membawa dua dokumen perjalanan yaitu tiket danidentitas diri.

Sedangkan di masa pandemi Covid-19, sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020, disyaratkan penumpang harus melakukan tes Covid-19, bisa dengan swab test atau rapid test.

Untuk Health Alert Card (HAC) atau kartu kewaspadaan kesehatan bukanlah syarat perjalanan melainkan dokumen yang diisi untuk data setelah perjalanan.

"Jadi penumpang bisa mengisi saat perjalanan atau saat tiba di tempat tujuan," kata dia.

Belum ada syarat CLM

Febri mengatakan pihak Pemprov DKI Jakarta masih belum memberikan informasi terkait dengan persyaratan baru keluar masuk Jakarta yakni Corona Likelihood Metric (CLM).

Namun secara prinsip, tutur Febri,Bandara Soekarno-Hatta mendukung setiap kegiatan pencegahan penularan Covid-19.

"Secara prinsip kami mendukung dansiap bekerja sama dengan instansi-instansi untuk penanganan Covid-19 ini,"turur Febri.

Dia juga mengatakan siap kembali mendukung apabila CLMmembutuhkan fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKIJakarta menghapus SIKM bagi pengendara atau warga yang hendak keluar masukwilayah Ibu Kota di tengah pandemi virus corona alias Covid-19 per Selasa(14/7/2020) -Ist.

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.