05 April 2025

Get In Touch

Buronan Mantan Wali Kota Asal Filipina Ditangkap di Indonesia

Mantan Wali Kota Bamban di Provinsi Tarlac, Filipina, Alice Guo.(foto:ist/Kompas)
Mantan Wali Kota Bamban di Provinsi Tarlac, Filipina, Alice Guo.(foto:ist/Kompas)

MANILA (Lenteratoday) - Kementerian Kehakiman Filipina pada, Rabu(4/9/2024) mengumumkan seorang buronan mantan wali kota, yang dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China telah ditangkap di Tangerang, Indonesia.

Mantan Wali Kota tersebut adalah Alice Guo, yang juga dikenal sebagai Guo Hua Ping. Alice Guo telah dicari oleh Senat Filipina, karena menolak untuk menghadiri penyelidikan Kongres atas dugaan hubungan kriminalnya.

Dia sendiri telah membantah tuduhan tersebut, dan bersikeras menyatakan dirinya adalah warga negara Filipina asli dan menghadapi tuduhan jahat.

“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata Kementerian Kehakiman Filipina dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir Reuters.

Menurut Kementerian itu, Alice Guo ditangkap pada Selasa 3/9/2024) di Kota Tangerang, Banten, Indonesia.

Kasus Alice Guo, berawal dari lembaga penegak hukum di Filipina, termasuk Anti-Money Laundering Council (AMLC). Bulan lalu secara bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang, terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya ke Kementerian Kehakiman. AMLC menuduh Alice Guo dan rekan-rekannya, melakukan pencucian uang senilai lebih dari 100 juta peso (sekitar Rp 27,5 miliar) dari hasil tindak kriminal.

Reuters melaporkan, Stephen David pengacara Alice Guo tidak segera menanggapi permintaan, untuk memberikan komentar terkait penangkapan mantan wali kota Bamban itu di Indonesia.

Alice Guo sendiri menjadi mantan wali kota Bamban di Provinsi Tarlac telah dicopot, menurut Badan anti-kejahatan Filipina perempuan tersebut telah melarikan diri dari Filipina pada Juli 2024 lalu. Kemudian melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura, lalu ke Indonesia pada Agustus 2024 dengan menggunakan paspor Filipina.

Sementara itu, penyelidikan Senat Filipina telah dimulai pada Mei 2024, usai pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di Kota Bamban pada Maret 2024 lalu. Mereka mengungkap apa yang dikatakan oleh para penegak hukum, sebagai penipuan yang dilakukan dari fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh Wali Kota Alice Guo.

Sumber: Kompas/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.