Disperdagin Kota Kediri Lakukan Tera UTTP di Seluruh Pasar Tradisional 26 Agustus-24 Oktober 2024

KEDIRI (Lenteratoday) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri melaksanakan pelayanan tera atau tera ulang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) 26 Agustus-24 Oktober 2024 di Pasar Grosir Ngronggo, Senin(2/9/2024).
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani menjelaskan kegiatan tera atau tera ulang merupakan agenda tiap tahun yang rutin dilakukan Disperdagin bidang Kemetrologian, dalam rangka pelayanan dari pasar ke pasar. Serta sebagai bentuk kehadiran Pemkot Kediri, dalam upaya melindungi konsumen.
Kegiatan ini bertujuan agar alat UTTP para pedagang sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Semua pasar yang ada di Kota Kediri akan kita datangi, untuk melakukan tera atau tera ulang. Bukan hanya dikhususkan bagi pedagang pasar, namun pedagang dari kelurahan sekitar yang dekat dengan pasar juga bisa merapat untuk melakukan tera ulang alat UTTP-nya," ujar Wahyu Kusuma saat dihubungi melalu sambungan telepon, Senin(2/9/2024).
Wahyu menyatakan agenda rutin yang dilakukan Disperdagin ini, mendapat sambutan positif dari para pedagang. Terbukti selama kegiatan berlangsung, rata-rata tiap hari lebih dari 100 alat UTPP terkumpul untuk ditera atau tera ulang.
“Alhamdulillah respon dari penjual sangat baik, positif dan senang karena mereka tidak perlu repot membawa alat mereka ke kantor Disperdagin karena kita yang menjemput bola,” jelasnya seraya mengungkapkan semua proses tera atau tera ulang dilakukan secara gratis.
Sebelum kegiatan tera dilakukan, Disperdagin telah memberikan pengumuman kepada seluruh pedagang dengan berkirim surat melalui PD Pasar serta melalui flayer yang ditempelkan di pasar. Agar bisa menjangkau seluruh pedagang, Disperdagin bahkan menerjunkan seluruh tim agar pelayanan yang diberikan bisa optimal.
Terkait mekanisme, Disperdagin melakukan tera atau tera ulang alat UTTP pedagang secara bergantian di halaman pasar. Jika pengecekan timbangan selesai dilakukan, maka petugas akan memberikan stiker atau segel khusus sebagai tanda timbangan telah ditera.
Dengan dilakukan pengecekan tera secara rutin, Wahyu berharap masyarakat semakin senang berbelanja ke pasar tradisional karena para pedagang tertib melakukan tera atau tera ulang. Sedangkan kepada para pedagang, Wahyu mengimbau untuk tertib melakukan tera agar tingkat kepercayaan konsumen meningkat.
"Proses tera atau tera ulang ini tidak memerlukan waktu lama sehingga tidak mengganggu aktivitas pedagang. Dengan tera atau tera ulang yang kita lakukan diharapkan kepercayaan masyarakat lebih meningkat dan lebih tenang untuk berbelanja ke pasar tradisional karena alat UTTP yang digunakan pedagang sudah sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah," harapnya.
Sementara itu, Direktur PD Pasar Joyoboyo, Djauhari Luthfi mendukung penuh kegiatan yang dilakukan Disperdagin, karena menurutnya hal tersebut sebagai bentuk pelayanan Pemkot Kediri kepada masyarakat.
"Tera atau tera ulang ini juga bisa mencegah terjadi kesalahpahaman atau kerugian dari sisi penjual dan pembeli. Diharapkan tera atau tera ulang ini membawa dampak positif, bagi kemajuan perekonomian para pedagang. Karena meningkatkan kepercayaan pembeli bahwa timbangan yang digunakan pedagang sudah sesuai aturan, setelah dilakukan tera atau tera ulang," tandasnya.(*)
Reporter: Gatot Sunarko