14 April 2025

Get In Touch

AJI Kediri Kecam Keputusan PHK Sepihak Aktivis Serikat Pekerja CNN

Ketua AJI Kediri Agung Kridaning Jatmiko
Ketua AJI Kediri Agung Kridaning Jatmiko

KEDIRI (Lenteratoday)-Aliansi Jurnalis Kediri (AJI) Kediri mengecam tindakan manajemen CNN yang mem-PHK sepihak karyawannya. Diketahui pemecatan dilakukan tak lama setelah mereka membentuk serikat pekerja, Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI).

“Apa yang dilakukan karyawan CNN dengan mendirikan SPCI merupakan hak dan dilindungi undang-undang. Salahnya dimana? Cuma pemilik manajemen kurang berkenan. Padahal serikat pekerja itu adalah mitra untuk menyetarakan dalam sistem kerja,” tandas Ketua AJI Kediri Agung Kridaning Jatmiko, sapaan akrab Agung Kridaning Jatmiko, Minggu (1/9/2024).

Tercatat manajemen CNN sebelumnya mengeluarkan kebijakan pemotongan upah tanpa persetujuan penuh dengan pekerja maupun kompensasi dari pemotongan tersebut.

Mengutip rilis AJI pusat juga mengeluarkan sikap yang ditandatangani Ketua Umumnya, Nany Afrida, Minggu (1/9/2024). AJI menilai, tindakan PHK sepihak oleh manajemen CNN bertentangan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Keputusan berupa PHK kepada anggota SPCI tersebut dapat diduga sebagai upaya perusahaan melakukan union busting (pemberangusan serikat pekerja).

Apalagi, kebebasan untuk berserikat dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, UU Hak Asasi Manusia (HAM) serta UU No.21/ 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Kebebasan berserikat juga dijamin oleh konvensi International Labour Organization (ILO), dimana Indonesia sudah meratifikasi konvensi tersebut.

Kemudian juga ada jaminan berserikat yang dituangkan dalam Pasal 28 dan Pasal 43 ayat (1) Undang-undang No.21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Dengan dugaan pelanggaran UU ini, patut diduga ada tindak pidana berupa pemberangusan serikat pekerja SPCI.

Reporter: Gatot Sunarko,rls/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.