
Kediri - Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyatakan rasa senangnya ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri dengan membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) sehingga pembangunan dapat berjalan lancar dan tetap pada koridor aturan yang tidak melanggar hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Walikota Abu Bakar menyambut Hari Bhakti Adyaksa ke-60 yang diperingati setiap tanggal 22 Juli. Dikatakan sinergi antara Kejaksaan Negeri Kota Kediri dengan Pemkot selama ini sudah berjalan dengan baik.
“Semenjak periode pertama saya menjadi Walikota, kita membiasakan selalu ada komunikasi intensif dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Kita ingin di Kota Kediri kalau punya program-program tidak salah atau kebablasan karena ingin kegiatan itu memiliki dampak. Tapi ketika kegiatan itu berjalan dan sudah berdampak bagus kadang-kadang kan ada tak jarang ternyata menyalahi turan, secara sudut pandang hukum tidak boleh terjadi. Kalau terjadi seperti itu nah biasanya kita minta legal formal dari kejaksaan,” ujar walikota, Selasa (21/7/2020).
Dilanjutkan, adanya sinergitas Pemkot denganKejaksaan pembangunan dapat berjalan lancar. “Pemkot sangat terbantu denganadanya pendampingan dari Kejaksaan. Dulu ada TP4D kita sangat senang sekali,sekarang kalaupun tidak ada atau sudah dibubarkan, kita tetap bekerjasamasupaya pihak kejaksaan bisa melihat bahwa ini ada potensi hukum atau tidak,sehingga pemkot bisa mawas diri. Kita bisa memitigasi risiko di dalam sebuahprogram pemerintah sehingga ke depan ketika program itu running atau program itu sudah terlaksana, tidak ada dampak secarahukum, khususnya pada tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Merespon arahan Presiden RI Joko Widodo dimana setiap kepala daerah harus memiliki kreativitas membuat program, dalam peringatan Hari Bhakti Adyaksa tahun ini, Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar memiliki harapan dapat senantiasa bertumbuh, berkembang, dan berkolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah bisa terus berjalan bersama-sama memajukan daerah serta adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Hal itu perlu agar kreativitas program dari pemerintah daerah dapat dituangkan. “Kejaksaan itu kan lawyer- nya negara, jadi kita bisa pakai kapan saja. Kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah ini sesuai permintaan Pak Presiden. Kita berjalan, uang negara itu digunakan untuk membangun sendi-sendi perekonomian yang memiliki sustainability yang bagus, yang sustain,” ungkap Walikota.
Walikota Abu Bakar mengaku punya harapan besar, sebagai kepala daerah yang sudah dua periode, mengaku sangat penting berkolaborasi dalam membangun suatu daerah atau sebuah negara. Terutama bagaimana program yang dibuat itu bisa berjalan, memberikan dampak kepada masyarakat dan tidak ada permasalahan hukum,” imbuhnya
Hal tersebut menjadikan kreativitas pemkotmembuat program jadi lebih bagus. “Permintaan Pak Jokowi kan seperti itu, harus ada loncatan. Jadi menurut saya, teman-temanyang memiliki kreativitas terhadap program di Kota Kediri yang berhubungan dengan kesejahteraanmasyarakat, menaikkan sumber daya manusia, mencerdaskan kehidupan bangsa,membuka potensi perekonomian, itu bisa berjalan dengan baik,” kata Walikota AbuBakar.
Menurut Walikota Abu Bakar, membuat program itu tidak mudah apalagi program tersebut ada kemungkinan tidak ada rambu-rambu hukumnya, karena saat ini kreativitas jalannya lebih maju daripada aturan. Jadi kadang-kadang programnya macam-macam. "Pak Presiden juga minta program yang macam-macam tentang industri kreatif misalnya, tapi aturannya belum ada. Nah kita mesti merespon apalagi yang kita hadapi saat ini lebih dari 60 persen adalah milenial. Makanya dibutuhkan pendampingan, dibutuhkan sudut pandang hukum kejaksaan,” urainya.
Terakhir, dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini yang mengambil tema "Terus Bergerak dan Berkarya", Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan agar Kejaksaan Negeri Kota Kediri terus bergerak dan berkarya. "Semoga kejaksaan tetap menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia. Menjadi pembela rakyat, berpihak pada kebenaran dan keadilan," pungkasnya. (gos)