
JAKARTA (Lenteratoday) - Penggunaan pesawat jet pribadi oleh putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, saat berpergian ke Amerika Serikat (AS) berbuntut panjang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kaesang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).
Menurut Alex, mekanisme pemanggilan Kaesang ini merupakan prosedur yang memang berlaku di lembaga antirasiuah itu. “Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ujar Alexander.
Lebih lanjut Alex menjelaskan biasanya pihak-pihak yang akan diklarifikasi telah mendeklarasikan atau menjelaskan berita yang ramai di masyarakat. “Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK? Tentu sesuai kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi,” tuturnya.
Kaesang dipersilakan untuk mendeklarasikan penyewaan jet pribadi itu sebelum dipanggil untuk klarifikasi. Dia juga diharapkan membawa bukti jika memang hal tersebut tidak berkaitan dengan jabatan keluarganya.
Lebih lanjut lagi dia berharap ketika melakukan deklarasi maka disertai bukti. Dia mencontohkan adanya bukti kalau jet tersebut dibayar sendiri. “Jadi tidak sekedar deklarasi, tapi bukti juga, supaya masyarakat yang mempertanyakan, di media sosial yang ramai, jadi tercerahkan," katanya.
Sebelumnya, beredar di media sosial video Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, menggungakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE saat pergi ke Amerika Serikat. Masyarakat banyak mempertanyakan muasal dari fasilitas mewah tersebut. Muncul dugaan pesawat tersebut dimiliki oleh Garena Online (Private) Limited, salah satu anak usaha SEA Limited yang juga menaungi Shopee.
PT Shopee Internasional Indonesia diketahui menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Solo pada 2021 yang saat itu dipimpin oleh Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang. Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo. (*)
Sumber : Tempo | Editor : Lutfiyu Handi