20 April 2025

Get In Touch

Bagikan Puluhan Sertifikat Halal di Pecoro, Target Capai 10 Ribu Sertifikat hingga Oktober 2024

Staf Diskopum Jember bersama dengan LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang saat membagikan sejumlah sertifikat halal untuk para pelaku UMKM di Desa Pecoro.
Staf Diskopum Jember bersama dengan LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang saat membagikan sejumlah sertifikat halal untuk para pelaku UMKM di Desa Pecoro.

JEMBER (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember bersama dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPH) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang membagikan sejumlah sertifikat halal untuk para pelaku UMKM di Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, pada Kamis (20/6/2024) pagi. Tercatat, ada sebanyak 95 sertifikat yang dibagikan, sedangkan sisanya masih dalam proses.

Kepala Diskopum Jember Sartini mengungkapkan, sertifikat halal memberikan kenyamanan, kepastian, dan keamanan terkait dengan ketersediaan kehalalan setiap produk untuk masyarakat. "Atas sertifikat itu, para pelaku UMKM bisa mendapatkan jaminan kualitas dan kehalalan produk, jangkauan pasar lebih luas, serta meningkatkan kepercayaan," tutur Kepala Diskopum Jember Sartini.

Selain itu, Diskopum Jember juga telah melakukan perjanjian kerjasama dengan 6 LP3H lain. Mulai LP3H Universitas Jember, LPH UIN Khas Jember, Halal Center Al – Falah Jember, Halal Center Al – Hidayah Jember, PSSH Universitas Muhammadiyah Jember, hingga LSH ISNU Jember.

"Adapun target yang dicanangkan oleh Bupati Jember pada 2024 sampai dengan 17 Oktober 2024 sebanyak 10 ribu sertifikat halal gratis (SEHATI), sedangkan sampai dengan Mei 2024 telah tercapai target 5.700 sertifikat halal. Diharapkan, para pelaku usaha yang berbahan dasar daging segera untuk mengurus sertifikat halal secara reguler atau mandiri," ucapnya.

Sartini menyebutkan bahwa sertfikat halal gratis dari Kementerian Agama memang sudah habis. Namun, sesuai Permendagri 15 Tahun 2023 tentang penyusunan APBD untuk Akselerasi Perwujudan Ekosistem Industri Halal Indonesia, diharapkan pemerintah daerah dapat menyediakan anggaran untuk pengurusan sertifikat halal. "Semoga 2025 bisa dianggarkan bagi pelaku UMKM di Jember," tandasnya. (mok/adv)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.