
JOMBANG (Lenteratoday) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Senen dan Sekretaris Disdikbud, Dian Yunitasari akhirnya dicopot dari jabatannya, karena diduga terkait beredarnya video mesum.
Pencopotan kedua aparatur sipil negara (ASN) dari jabatannya tersebut, merupakan buntut dugaan kedua insan berlainan jenis itu terekam CCTV sedang bermesraan di kantornya.
Senen dan Dian kini menjalani pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP), terkait video rekaman CCTV yang diduga berisi rekaman perbuatan mesum kedua ASN tersebut.
Pemberhentian Senen dan Dian dari jabatannya, dilakukan oleh Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo di Aula Disdikbud Jombang, Jumat(23/8/2024).
Selanjutnya, posisi Kepala Disdikbud Jombang diserahkan kepada Wor Windari, dengan status pelaksana harian (Plh). Wor Windari sendiri saat ini juga menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Jombang.
Sedangkan jabatan Plh Sekretaris Disdikbud, diberikan kepada Abdul Madjid yang juga menjabat Kepala Bidang Ketenagaan Disdikbud Jombang.
Dikatakan Narutomo pencopotan Senen dan Dian ini, karena keduanya sedang menjalani pemeriksaan oleh APIP. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 94 Pasal 40 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
"Yang saya lakukan di sini, Pak Senen dan Bu Sekdin sedang dilakukan pemeriksaan, karena itu kami bebas tuugaskan sementara," ujarnya.
Narutomo mengaku sudah membentuk tim khusus, untuk memeriksa Senen dan Dian. Tim ini terdiri dari Inspektorat Jombang, Inspektorat Provinsi, Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang dan Inspektorat Jenderal Kemendagri.
"Pemeriksaan terkait video yang viral itu, yang coba kami dalami. Sejauh mana permasalahannya, kita cari tahu kebenarannya. Kalau memang itu sebuah kesalahannya, pastinya akan ada rekomendasi sanksi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, video mesum di kantor Disdikbud Jombang viral usai diunggah oleh akun Facebook (FB) Siska S.
Ada dua video yang diunggah oleh akun yang dibuat 12 Agustus 2024 itu. Video pertama berdurasi 4 menit 18 detik yang diunggah pada Selasa(13/08/2024). Dalam video itu terlihat dua orang pria dan wanita memakai seragam PNS warna cokelat berada di dalam ruangan.
Di menit ke 2.41, terlihat si pria menarik tangan wanita tersebut untuk duduk di sofa. Mereka terlihat berdekatan dan bersandar di sandaran sofa.
Beberapa kali terlihat tangan si wanita melingkar ke perut si pria. Tidak lama setelah itu, dua orang tersebut saling menjatuhkan tubuhnya di atas sofa sehingga terlihat keduanya bertindihan.
Video yang diunggah akun FB Siska S ini diambil dari kamera cctv yang ada di luar ruangan. Video tersebut terekam pada 30 Juli 2024 pukul 14.40 WIB.
"Berbuat seronok dan mesum di kantor Diknas Kab Jombang," tulis akun Siska S dalam caption unggahan videonya.
Kemudian pada video yang berasal dari rekaman cctv ini, terlihat pria dan wanita memakai baju hijam putih duduk di sofa pada ruangan yang sama seperti video sebelumnya.
Pada detik ke-49, si pria tiba-tiba mendekatkan badannya ke wanita itu dan langsung memeluknya. Aksi asusila itu berlangsung singkat karena si wanita langsung menjauhkan duduknya dari si pria.
Dalam deskripsinya, Akun Siska S menulis adegan mesum itu dilakukan Kepala Disdikbud Jombang dan Sekretarisnya.
'Masih ada banyak video lain yang menayangkan adegan-adegan tidak sepantasnya dilakukan Kepala Dikbud dengan Sekretarisnya di kantor' tulis pemilik akun.
Senen sendiri sudah melaporkan pemilik akun Siska S ke Polda Jatim, Rabu(21/8/2024) lalu. Pemilik akun Siska S dilaporkan melakukan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik pencemaran nama baik.
Reporter: Sutono/Editor: Ais