15 April 2025

Get In Touch

2.000 Hektar Lebih Lahan di IKN Belum Dibebaskan

Ilustrasi Proyek pembangunan di IKN.(foto:ist/dok.Kementerian PUPR)
Ilustrasi Proyek pembangunan di IKN.(foto:ist/dok.Kementerian PUPR)

JAKARTA (Lenteratoday) - Ternyata hingga saat ini, masih ada 2.086 hektar lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum dibebaskan.

Kondisi ini disampaikan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono yang buka-bukaan, mengenai progres pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, bahwa ada 2.086 hektar lahan yang harus dibebaskan.

Basuki menjelaskan yang jadi fokus pembebasan lahan ada 3 bidang, yaitu bidang jalan tol IKN seksi 6A, jalan tol IKN seksi 6B dan kawasan penanggulangan Banjir Sepaku.

"Yang kami fokuskan sekarang di 6A dan 6B, kemudian Banjir Sepaku dulu. Saya lupa angkanya," kata Basuki yang juga merupakan Plt Kepala Otorita IKN, ditemui di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Selasa(6/8/2024).

Untuk pembebasan lahannya, Basuki menjelaskan dengan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, Otorita bisa langung membayarkan ganti rugi ke masyarakat. Sebelumnya, pihaknya menggunakan skema Penanganan Sosial Dampak Masyarakat (PSDK).

"Dulu pakai PSDK tapi dengan Keppres yang baru bisa diganti rugi, ini sedang diurus dengan tim terpadu untuk dimusyawarahkan dengan masyarakatnya. Dengan Perpres itu bisa dibayar," ujar Basuki.

Khusus lahan Bandara IKN, Basuki bilang semua lahan dijamin sudah clean and clear dan tidak perlu dibebaskan kembali.

"Sudah, sudah dibebaskan," pungkasnya.

Sumber: Detik/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.