
MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menerapkan pelajaran Bahasa Inggris, sebagai muatan lokal di Sekolah Dasar (SD) mulai tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana mengatakan hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dalam Permendikbudristek Nomor 12/2024, tentang Kurikulum Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Suwarjana menyebut saat ini pihaknya masih akan melakukan kajian, terkait rencana tersebut.
"Bahasa Inggris saat ini memang sudah diajarkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler di SD. Tapi, untuk menjadikannya muatan lokal, dibutuhkan izin dari pemerintah provinsi dan regulasi yang jelas dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal)," ujarnya, Kamis(1/8/2024).
Suwarjana menekankan proses pengkajian ini memerlukan waktu yang tidak singkat. Namun, ia mengaku optimistis bahwa penerapan pelajaran Bahasa Inggris sebagai muatan lokal dapat mulai dilaksanakan pada tahun ajaran 2025/2026.
"Ini kan masih kita kaji, lama untuk mengkaji itu. Contoh mata pelajaran bahasa inggris itu di sekolah SD sudah biasa dilakukan, tapi kan selama ini secara hukum belum mengatur," tambahnya.
Untuk diketahui, muatan lokal di SD meliputi berbagai aspek seperti seni budaya, prakarya, pendidikan jasmani, bahasa, dan teknologi. Dengan menjadikan Bahasa Inggris sebagai bagian dari muatan lokal, Suwarjana berharap hal ini dapat meningkatkan keterampilan berbahasa siswa dan memberikan mereka dasar yang kuat untuk pendidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut, sejak dimulainya Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2021/2022, Suwarjana menjelaskan, pelajaran Bahasa Inggris di kebanyakan SD Kota Malang merupakan mata pelajaran ekstrakurikuler, sehingga belum ada pengaturan formal yang mengikat secara hukum.
Dengan pengakuan formal sebagai muatan lokal nantinya, Suwarjana juga menyebut status guru Bahasa Inggris di SD juga akan berubah. Pasalnya saat ini, guru pelajaran Bahasa Inggris hanya diakui sebagai guru ekstrakurikuler.
"Jadi nantinya akan diakui dalam data pokok pendidikan (dapodik). Itu untuk memberi perlindungan terhadap guru guru mulok Bahsa Inggris di SD. Jadi nanti otomatis ada perekrutan," jelasnya.
Sebagai informasi, Kurikulum Merdeka, yang telah menjadi Kurikulum Nasional sejak tahun 2024, menetapkan Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD/MI sederajat mulai tahun ajaran 2027/2028.
Ketentuan ini diatur dalam Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Hingga tahun ajaran 2026/2027, Bahasa Inggris masih menjadi mata pelajaran pilihan yang diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais