15 April 2025

Get In Touch

PBNU Larang Pengurus Pungut Iuran untuk Kegiatan Organisasi

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (kiri) didampingi Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf (kanan) saat konferensi pers usai rapat pleno PBNU di Jakarta, Minggu (28/7/2024).(foto:ist/Antara)
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (kiri) didampingi Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf (kanan) saat konferensi pers usai rapat pleno PBNU di Jakarta, Minggu (28/7/2024).(foto:ist/Antara)

JAKARTA (Lenteratoday) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan larangan kepada seluruh pengurus NU, mengutip atau memungut iuran dari masyarakat untuk membiayai kegiatan organisasi sebagai salah satu keputusan rapat pleno.

"PBNU menetapkan larangan kepada seluruh struktur kepengurusan NU mengutip iuran dari warga, yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan organisasi. Semua kutipan atau sumbangan dari warga harus dikembalikan langsung kepada warga dalam bentuk sedekah, infak atau zakat melalui Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (Laziznu)," kata Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers usai rapat pleno di Jakarta, Minggu.

Dia meminta agar pengurus tidak lagi mengutip iuran untuk kegiatan organisasi, contohnya untuk pembangunan gedung kantor dan mengadakan acara. Rapat pleno itu juga memutuskan, larangan untuk memberikan honor dalam bentuk apapun kepada petugas PBNU yang dikirim untuk melaksanakan tugas organisasi.

Yahya Cholil Staquf biasa disapa Gus Yahya menegaskan semua pembiayaan untuk penugasan petugas tersebut, akan ditanggung oleh PBNU dan jajaran pengurus di daerah dilarang memberikan apapun kepada mereka.

Larangan itu termasuk dalam bagian hasil rapat pleno, yang bertujuan dalam meningkatkan kinerja PBNU dan dia mengatakan rapat itu juga menghasilkan beberapa aturan lainnya.

Beberapa kesepakatan yang dihasilkan, termasuk tentang pedoman penyelenggaraan organisasi, peraturan tentang pedoman penyelenggaraan konferensi atau forum-forum. Terdapat pula aturan tata cara pelantikan kepengurusan, pedoman pelarangan rangkap jabatan, peraturan terkait bantuan perjalanan penugasan dan pedoman kerja sama usaha.

Rapat pleno juga merumuskan rencana strategis NU sampai dengan 2027, yang akan dijabarkan dalam rencana strategis tingkat provinsi, kabupaten/kota dan desa serta badan otonom NU.

Dia juga mengatakan rapat pleno memutuskan strategi transformasi digital NU, dengan bentuk penggabungan dalam satu platform digital untuk mendukung penyelenggaraan organisasi.

Terdapat pula rencana keputusan membentuk akademi kepemimpinan nasional NU untuk kader-kader, perintah untuk meneliti buku-buku narasi sejarah berdirinya NU di sekolah-sekolah di bawah NU. Agar tidak menyimpang dari yang ditetapkan, serta aturan mengenai masa jabatan rektor di perguruan tinggi.

"Ini harus dikoreksi dan saya kira menjadi kewajiban dari PBNU, untuk meluruskan ini dan apabila ditemukan bahwa materi-materi ini kemudian dibawa masuk ke lembaga pendidikan NU maka harus dicabut dan ditarik," jelasnya.

Dibahas pula dalam rapat pleno itu perkembangan hubungan antara NU dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gus Yahya menyebut NU tidak hanya eksklusif teridentifikasi dengan PKB, mengingat banyak anggotanya yang juga menjadi bagian dari partai lain.

Sumber: Antara/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.