
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Kekosongan jabatan struktural di beberapa perangkat daerah (PD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menjadi perhatian serius. Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah meminta segera diisi pos-pos tersebut.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyebutkan ada 58 posisi struktural yang saat ini tidak terisi. Bahkan, ada pejabat eselon dua yang harus merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) di PD lain.
Mukarramah menyatakan kekhawatirannya bahwa kekosongan ini dapat mengganggu jalannya pemerintahan. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah penanggulangan sesuai ketentuan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk menempatkan pegawai sesuai dengan pangkat dan kompetensinya.
“Harus secepatnya mencari solusi. Lambat laun, apabila dibiarkan terus-menerus, akan mengakibatkan sistem pemerintahan kurang optimal,” ujarnya, dikutip Jum'at, (26/7/2024).
Selain itu, Mukarramah juga mempertanyakan dampak dari pelaksanaan APBD tahun 2023 terhadap kinerja pemerintah, baik secara internal maupun eksternal. Ia menyoroti adanya anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) yang mencapai Rp 157 miliar dan ingin mengetahui sektor-sektor mana saja yang menjadi sumber dari SilPA tersebut. Hal ini diperlukan agar terlihat keseimbangan antara serapan anggaran yang mencapai 90 persen terhadap target di berbagai sektor.
Meskipun tidak terkait langsung dengan Laporan Pertanggung jawaban (LPK) APBD tahun 2023, Mukarramah menekankan bahwa kinerja internal pemerintahan juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyarankan agar proses ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan berkeadilan dengan mengakomodir semua lapisan masyarakat Kota Palangka Raya,” tutupnya.
Reporter: Novita / Co-Editor: Nei-Dya