05 April 2025

Get In Touch

Komisi B DPRD Jatim Dorong Pemerintah Daerah Perketat Pengawasan Hutan

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Hidayat.
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Hidayat.

SURABAYA (Lenteratoday) - Kalangan DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya Komisi B mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan kawasan hutan di wilayahnya.

Kondisi hutan di Jawa Timur, khususnya di wilayah selatan Mojokerto. Mengalami kerusakan parah, akibat penebangan liar yang semakin tidak terkendali. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius akan dampak negatifnya terhadap lingkungan, termasuk bencana banjir.

"Faktanya di salah satu daerah dapil saya, wilayah Mojokerto terutama di selatan. Hutan gundul akibat terjadi penebangan liar, hal ini bisa mengakibatkan banjir hebat," ungkap Anggota Komisi B DPRD Jatim, Hidayat, Rabu(24/7/2024).

Hidayat mendesak pemerintah daerah, untuk memperketat pengawasan demi mencegah kerusakan lingkungan dan bencana alam. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah konkret, untuk mengatasi masalah yang ada. Salah satunya, mendorong pemerintah untuk menggiatkan penanaman kembali di area yang gundul, seperti pohon beringin.

"Penanaman pohon beringin ini penting, karena bisa menjadi pengamanan sumber air," jelasnya.

Politisi Partai Gerindra tersebeut turut menyoroti pentingnya pengawasan, terhadap masyarakat yang diberi hak kelola Perhutanan Sosial (PS). Ia menegaskan bahwa meskipun masyarakat diberi hak kelola, mereka tetap harus diawasi untuk memastikan tidak terjadi perusakan lingkungan.

"Karena ketika diberi wilayah tidak bisa dikontrol, maka harus tetap diawasi. Kita harus tetap menjaga lingkungan agar tidak terjadi banjir di daerah masing-masing," tegasnya.

Selain itu, Hidayat juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan hutan.

"Kita semua harus sadar bahwa hutan adalah aset berharga yang harus kita jaga bersama. Kerusakan hutan akan berdampak buruk pada kita semua, termasuk bencana alam seperti banjir," ujarnya.

Sementara itu, pada lain kesempatan Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Mojokerto, Jombang dan Nganjuk, Wardoyo menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, untuk menjaga kelestarian hutan. Termasuk reboisasi dan pendampingan kepada masyarakat.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa hasil dari penanaman pohon yang dilakukan setiap tahun belum terlihat secara signifikan.

Wardoyo membeberkan, kawasan hutan di lingkup instansinya meliputi hutan produksi seluas 76.765 Ha, hutan lindung 13.465 Ha, dan kawasan konservasi 14.277 Ha. Tak hanya itu saja, CDK wilayah Nganjuk memiliki Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus - Perhutanan Sosial (KHDPK-PS). yang terbagi dalam tiga daerah. Diantaranya Jombang seluas 5.150 Ha, Nganjuk 9.673 Ha, dan Mojokerto 2.582 Ha.

"Tiap tahun kita melakukan penanaman, cuma tidak kelihatan. Sebenarnya sudah melakukan reboisasi. Kita bersama Perhutani melakukan pendampingan kepada masyarakat agar hutan tetap terjaga," jelas Wardoyo.

Wardoyo juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke 39 desa di Kabupaten Mojokerto dari total 41 desa. Selain itu, CDK Wilayah Nganjuk juga berupaya memberikan bantuan bibit kayu dan tanaman buah kepada masyarakat. Menurut Wardoyo, penanaman tanaman buah memiliki keuntungan tambahan karena masyarakat cenderung tidak akan menebang pohon tersebut, melainkan memanfaatkan hasil buahnya.

"Kita telah melakukan sosialisasi ke Kabupaten Mojokerto ke 39 desa dari 41 desa. Selain itu, kita upayakan beri bantuan bibit, kayu, dan tanaman buah. Kalau tanaman buah tidak dipotong kayunya tapi diambil manfaatnya," pungkasnya.

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.